Gelar Rapat Internal, Bawaslu OKI Mantapkan PDPB dan Kinerja Pegawai
|
Kayuagung, Bawaslu OKI - Bawaslu OKI menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat untuk membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan kelembagaan dan tata kelola kepegawaian.
Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) masih menjadi prioritas lembaga. Ia menilai PDPB sebagai fondasi bagi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu mendatang.
"Kita masih rutin melakukan pengawasan PDPB tiap triwulan. Penting bagi kita untuk memantau jadwalnya dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait," ucap Jalal dalam rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu OKI, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa PDPB bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga transparansi dan inklusivitas Pemilu.
Selain isu kepemiluan, Jalal turut menyoroti pelaksanaan e-Kinerja di lingkungan pegawai Bawaslu OKI. Ia mengarahkan seluruh jajaran agar aktif melakukan pembaruan data kepegawaian, menyusul surat instruksi dari Bawaslu RI terkait Disparitas Data di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
"Peremajaan data pada SIASN bukan hanya formalitas, tapi bagian dari profesionalisme kita sebagai pengawas Pemilu. Masing-masing unit kerja harus cek data pegawainya dan sesuaikan dengan sistem," tegasnya.
Sebagai penutup, Jalal mengingatkan seluruh pegawai agar segera menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing melalui aplikasi e-Kinerja. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas kerja sekretariat.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha