Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu OKI Ingatkan KPU soal Akurasi Data Pemilih

PDPB TW III

Bawaslu OKI turut mengawasi langsung jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU OKI pada Kamis (2/10/2025), di Aula KPU OKI.

Kayuagung, Bawaslu OKI — Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar KPU OKI pada Kamis (2/10/2025), di Aula KPU OKI, menjadi ruang evaluasi sekaligus pengingat penting bagi akurasi data pemilih.

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menyampaikan sejumlah catatan hasil pengawasan, terutama soal masih ditemukannya data pemilih yang belum terverifikasi dalam proses coklit terbatas (coktas) sebelumnya.

“Ada nama-nama yang muncul, tapi saat ditelusuri, orangnya tidak ditemukan. Ini harus segera ditindaklanjuti, jangan sampai jadi celah dalam proses pemilu ke depannya,” ujarnya.

Oki mencontohkan temuan saat melakukan pengawasan langsung coktas di Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, di mana terdapat tiga pemilih yang tidak berhasil diverifikasi. Ia mempertanyakan apakah data tersebut langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau masih menunggu proses klarifikasi. 

“Kita butuh kejelasan soal tindak lanjutnya. Apakah data itu langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau masih menunggu proses klarifikasi? Jangan sampai keputusan diambil tanpa landasan yang kuat,” katanya.

Ia juga menyoroti sumber data yang digunakan KPU OKI, seperti dari BPS dan BPJS. Menurutnya, perlu ada pembahasan lintas lembaga untuk memastikan kevalidan data. “Koordinasi dengan Polri dan TNI juga penting, terutama untuk data anggota yang sudah alih status,” tambahnya.

Oki berharap, dengan koordinasi yang intensif bersama para pemangku kepentingan, data pemilih yang ditetapkan dalam pleno mendatang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. “Kita bicara soal hak konstitusional warga. Data pemilih bukan sekadar angka, tapi fondasi demokrasi,” tegasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU OKI menetapkan jumlah pemilih hasil PDPB Triwulan III sebanyak 590.669 orang, terdiri dari 302.391 laki-laki dan 288.278 perempuan. Jumlah ini tersebar di 18 kecamatan dan 327 desa/kelurahan di wilayah OKI.

Rapat turut dihadiri oleh jajaran KPU OKI, perwakilan Disdukcapil, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri OKI, Polres OKI, serta Dandim 0402 OKI-OI. Diskusi berlangsung terbuka, menandai komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih menjelang tahapan pemilu berikutnya.

PDPBTW3
WAWAWA

Penulis : Emilia

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Andry Rama Kusuma

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama