Lompat ke isi utama

Berita

Verfak Keabsahan Dokumen Bacakada OKI 2024, Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan Langsung

BAWASLU OKI AWASI VERFAK

Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri saat melakukan pengawasan verifikasi faktual (verfak) keabsahan dokumen berkas ijazah Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) OKI 2024 Supriyanto di SMAN 1 Mesuji, Senin (2/9/2024).

Mesuji, Bawaslu OKI – Sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan dokumen pencalonan, Bawaslu OKI lakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual (verfak) berkas ijazah Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) OKI 2024, Supriyanto. Pengawasan ini dilakukan pada Senin (2/9/2024) di SMAN 1 Mesuji, Kabupaten OKI, tempat Supriyanto menyelesaikan pendidikannya.

Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri menegaskan pentingnya proses verifikasi ini untuk menjaga integritas Pilkada OKI 2024. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk Upaya menghindari potensi masalah di kemudian hari terkait syarat pencalonan.

“Pengawasan verfak ini sangat krusial. Kami tidak hanya memeriksa dokumen yang dilampirkan, tetapi juga memastikan dokumen tersebut sah dan sesuai dengan data di lembaga pendidikan terkait,” ujar Oki.

“Syarat pencalonan merupakan hal yang sangat sensitif. Jika terdapat ketidakcocokan atau ketidakabsahan, ini bisa menjadi persoalan besar. Oleh karena itu, Bawaslu OKI mengambil langkah tegas dengan melakukan pengawasan langsung ke sekolah yang mengeluarkan ijazah,” tambahnya.

OKI VERFAK CAKADA

Dalam pelaksanaan verfak ini, Kepala Tata Usaha SMAN 1 Mesuji Sulis menyatakan pihak sekolah telah menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Bawaslu OKI dan KPU OKI. “Kami sangat terbuka dalam memberikan informasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung proses pemilihan yang bersih dan transparan,” kata Sulis.

“Bawaslu OKI dan KPU OKI melakukan pencocokan langsung dengan data yang ada di sekolah, termasuk memeriksa buku agenda dan rekam jejak akademik Supriyanto. Alhamdulillah, setelah melalui proses pencocokan, semua data yang dilampirkan cocok dengan data asli yang ada di sekolah,” ungkapnya.

Tidak hanya melalui dokumen, Bawaslu OKI juga memastikan keabsahan ijazah Supriyanto melalui keterangan dari salah seorang guru yang pernah mengajarnya. Guru tersebut membenarkan bahwa Supriyanto adalah siswa SMAN 1 Mesuji yang lulus pada tahun 1999.

“Supriyanto memang siswa kami. Saya mengingatnya sebagai siswa yang berkelakuan baik dan aktif dalam organisasi sekolah,” ujar Guru tersebut.

Dengan verifikasi yang dilakukan, Bawaslu OKI berharap agar seluruh proses pencalonan berjalan lancar tanpa adanya hambatan terkait keabsahan dokumen. Oki juga menekankan, Bawaslu OKI akan terus melakukan pengawasan yang melekat hingga seluruh proses pencalonan selesai. "Kami akan memastikan setiap tahapan dilalui dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.

OKI VERFAK CAKADA 2024

Penulis : RA. Muhammad Oki Mabruri/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri