Rekapitulasi Suara Kabupaten Rampung, Bawaslu OKI Siap Awasi Penyerahan Hasil ke Provinsi
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Proses rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten OKI resmi berakhir pada Kamis (5/12/2024) dini hari. Rekapitulasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga hari sejak Selasa (3/12/2024) di Kantor KPU OKI ini selesai pukul 03.15 WIB, dengan pengawasan melekat dari Bawaslu OKI.
Ketua Bawaslu OKI melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Syahrin, mengungkapkan apresiasinya atas kelancaran proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Ia memastikan Bawaslu tetap konsisten melakukan pengawasan pada setiap tahapan, termasuk proses pengantaran hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi.
“Alhamdulillah, proses rekapitulasi tingkat Kabupaten telah selesai. Selanjutnya, kita akan melanjutkan pengawasan dalam proses pengantaran hasil rekapitulasi tersebut ke KPU Provinsi,” ujarnya.
Syahrin menjelaskan, selama proses rekapitulasi berlangsung, Bawaslu OKI terus memastikan validitas data dari setiap Kecamatan. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.
“Kami memastikan agar data yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan. Jika ada kendala yang ditemukan di TPS, kami langsung konfirmasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan memastikan apakah masalah tersebut telah diselesaikan. Hal ini guna memastikan masalah tersebut tidak terbawa ke tingkat Provinsi nantinya,” tegas Syahrin.
Pendampingan dalam pengawasan ini juga dilakukan oleh Anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri. Didi menekankan kesiapan Bawaslu untuk terus mengawal setiap tahapan, termasuk penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi.
“Setelah proses di sini selesai, kami siap mengawal penyerahan hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi untuk memastikan semuanya berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Didi.
Bawaslu OKI berkomitmen untuk menjaga integritas setiap proses, memastikan Pemilihan berjalan transparan dan akuntabel hingga ke tingkat tertinggi lebih lanjut.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Rili Noveri/Minal Achyar