Pastikan Transparansi, Bawaslu OKI Ingatkan KPU Patuhi Aturan PDPB
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI mengingatkan KPU OKI untuk menyelenggarakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai peraturan perundang-undangan. Langkah ini krusial demi menjaga integritas data pemilih menjelang kontestasi demokrasi nantinya.
Muhammad Kafrowi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dan pemetaan pemilih secara menyeluruh. “Bawaslu OKI mengimbau KPU OKI untuk mengolah data hasil sinkronisasi dengan memastikan kelengkapan elemen data pemilih, melakukan pemetaan, hingga berkoordinasi dengan lintas instansi,” terangnya saat audiensi dengan KPU OKI pada Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut, Kafrowi menjelaskan, dalam pemetaan pemilih, KPU OKI wajib memastikan dan mencatat keberadaan pemilih baru, individu yang tidak lagi memenuhi syarat, atau mereka yang telah pindah domisili. Ini termasuk pemetaan terhadap pemilih yang masuk institusi TNI/POLRI sehingga kehilangan hak suara, atau purnawirawan yang kembali memiliki hak pilih.
“Pemutakhiran data harus dilakukan dengan menyandingkan hasil sinkronisasi, koordinasi, bahkan laporan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta KPU OKI aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar mendapat masukan data pemilih,” ungkapnya.
Selain itu, Kafrowi juga mengingatkan KPU OKI untuk melakukan rekapitulasi penyusunan daftar pemilih hasil PDPB dalam rapat pleno terbuka. Agenda ini mesti terselenggara paling sedikit tiga bulan sekali dengan menghadirkan berbagai instansi terkait sebagai bentuk transparansi.
Ia juga menambahkan, hasil rekapitulasi PDPB wajib diumumkan secara terbuka kepada publik melalui berbagai kanal media informasi milik KPU OKI, guna memastikan aksesibilitas informasi bagi masyarakat luas.
“Rekapitulasi hasil PDPB harus dilakukan dalam rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali, dengan mengundang berbagai instansi sebagai bentuk transparansi. Hasilnya wajib diumumkan secara luas melalui kanal media KPU OKI agar mudah dijangkau masyarakat,” tandasnya.
Penulis : Nur Hidayat/Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha