Kawal PSU di Mesuji Makmur, Bawaslu OKI Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur
|
Mesuji Makmur, Bawaslu OKI – Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, hadir langsung mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Mesuji Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur, pada Rabu (4/12/2024). Kehadirannya bertujuan memastikan jalannya PSU sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya sudah konfirmasi ke pengawas setempat sekaligus memastikan secara langsung. Sejauh ini, pelaksanaan PSU di TPS ini sudah berjalan sesuai aturan,” ujar Oki saat ditemui di lokasi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PSU di TPS tersebut telah memenuhi prosedur, seperti TPS dibuka tepat pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. Selain itu, tidak ditemukan adanya pemilih pindahan yang tidak membawa surat pindah memilih, sebagaimana menjadi perhatian utama dalam kasus ini.
“Terkait rekomendasi PSU di TPS ini, kami meminta jajaran pengawas untuk lebih jeli mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Petugas KPPS juga harus lebih teliti memastikan pemilih yang hadir telah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya,” tegasnya.
PSU di TPS 01 Desa Mesuji Jaya dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwascam Mesuji Makmur, menyusul adanya pelanggaran terkait pemilih pindahan yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut tetapi tetap memberikan suara tanpa membawa dokumen surat pindah memilih.
“Rekomendasi ini diambil berdasarkan hasil pengawasan dan temuan pelanggaran di lapangan. Kami mengacu pada Pasal 50 ayat 3 huruf e dan Pasal 51 ayat 4 dalam PKPU 17 Tahun 2024. Langkah ini penting untuk menjaga integritas Pemilihan agar berlangsung jujur dan adil,” jelas Oki.
Ia juga menekankan pentingnya PSU ini sebagai evaluasi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. “Hal ini penting agar tidak mengganggu proses rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” tambahnya.
Bawaslu OKI berharap, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan, mulai dari pengawas hingga petugas KPPS, dapat lebih cermat dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten OKI dapat terus terjaga.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Andry Rama Kusuma