Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Penertiban APK, Bawaslu OKI Minta Peran Aktif Semua Pihak

RAKOR PENERTIBAN APK

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, dan Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang digelar oleh KPU OKI di kantornya pada Jumat (22/11/2024).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang, Bawaslu OKI menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Rakor tersebut digelar oleh KPU OKI di kantornya pada Jumat (22/11/2024). Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman, damai, dan sesuai aturan, khususnya saat memasuki masa tenang.

“Kerja sama dan koordinasi ini penting karena Pilkada adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu. Penertiban APK pada masa tenang membutuhkan peran aktif semua pihak sesuai tupoksi masing-masing,” ujar Romi.

Romi mengingatkan bahwa masa tenang yang dimulai pada 24 November 2024 memerlukan penertiban semua APK, baik yang difasilitasi oleh KPU maupun yang dipasang secara mandiri oleh pasangan calon.

Sementara itu, anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menyoroti pentingnya penertiban akun media sosial yang digunakan untuk kampanye. Ia berharap tidak ada lagi kegiatan kampanye hingga hari pencoblosan.

“Selama masa tenang hingga hari H Pilkada pada 27 November nanti, segala bentuk kampanye, termasuk di media sosial, harus dihentikan. Semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan berperan aktif mengawasi pelanggaran atau kecurangan,” jelas Syahrin.

Dalam Rakor, seluruh pihak sepakat menertibkan APK sebelum masa tenang dimulai. KPU dijadwalkan menertibkan APK yang mereka fasilitasi pada 24 November 2024, sementara APK yang dipasang oleh pasangan calon di tempat umum atau posko akan ditertibkan oleh tim masing-masing.

“Selain itu, akun media sosial kampanye juga harus dinonaktifkan untuk mendukung suasana tenang yang diharapkan masyarakat,” pungkas Syahrin.

Melalui Rakor ini, Bawaslu, KPU dan stakeholder terkait lainnya berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten OKI dapat berlangsung tanpa hambatan, mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan damai.

RAKORAPK

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Sri Wahyuni

Tag
#AyoAwasiBersama #PemilihanSerentak2024 #BawasluOKI