Hadiri Gakkumdu Award 2024, Bawaslu OKI Dorong Sinergitas Kawal Demokrasi
|
Jakarta, Bawaslu OKI – Hadir pada kegiatan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Award 2024 yang digelar di Jakarta, pada Kamis (19/9/2024), Bawaslu OKI turut berpartisipasi memperkuat sinergitas dalam mengawal proses demokrasi pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota Sentra Gakkumdu dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana pemilu.
“Seluruh komponen Sentra Gakkumdu harus bersinergi dan berkolaborasi. Setidaknya ada beberapa hal yang harus benar-benar ditaati, yang pertama adalah kolaborasi internal antara anggota Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian,” ujar Syahrin, mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Pada kesempatan yang sama, Hadi, yang mewakili Presiden Republik Indonesia, juga menyampaikan pandangannya tentang pentingnya kolaborasi antara Sentra Gakkumdu pusat dan daerah. Selain itu, dirinya menekankan bahwa optimalisasi pengawasan dan penindakan tindak pidana pemilu perlu didukung oleh sinkronisasi dengan peraturan lembaga terkait.
“Kolaborasi berikutnya antara Sentra Gakkumdu pusat dan daerah serta dengan peraturan lembaga. Hal ini penting untuk mengoptimalkan kerja-kerja pengawasan dan penindakan tindak pidana pemilu,” ungkap Hadi.
Dalam akhir sambutannya, Hadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras yang telah dilakukan Sentra Gakkumdu dalam Pemilu 2024. Ia mengakui bahwa peran serta anggota Sentra Gakkumdu dalam menegakkan hukum pemilu sangat penting dalam menjaga proses demokrasi yang adil dan berintegritas.
“Seluruh tahapan Pemilu 2024 telah berakhir, dan saya mengapresiasi seluruh anggota Sentra Gakkumdu yang telah berupaya maksimal dalam menegakkan hukum pemilu, khususnya terkait tindak pidana pemilu,” tutup Hadi.
Dengan adanya sinergitas yang kuat antara anggota Sentra Gakkumdu, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Rili Noveri/Bawaslu RI