CPNS Bawaslu OKI Dalami Peran Divisi Hukum lewat Sosialisasi
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – CPNS Bawaslu OKI diperkenalkan dengan peran Divisi Hukum saat mengikuti sosialisasi daring bersama Bawaslu Sumsel pada Senin (16/6/2025). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan fungsi bagian hukum sekaligus memperdalam pemahaman CPNS mengenai aspek hukum dalam pengawasan pemilu.
Dalam pemaparannya, perwakilan Bawaslu Sumsel menjelaskan bahwa struktur divisi hukum di tingkat kabupaten/kota bergantung pada jumlah pimpinan yang dimiliki. Bawaslu dengan lima pimpinan, seperti Bawaslu OKI, memasukkan Bagian Hukum ke dalam Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS). Sementara itu, Bawaslu dengan tiga pimpinan memiliki divisi hukum yang tergabung dalam Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menegaskan bahwa Divisi HPS memiliki peran strategis dalam berbagai aspek hukum kepemiluan, mulai dari memberikan keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hingga mendampingi penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu.
“Divisi Hukum di Bawaslu memiliki tugas yang luas, termasuk penyusunan analisis dan kajian hukum serta pendokumentasian regulasi. Rekan-rekan CPNS dapat mempelajarinya lebih dalam melalui Perbawaslu 3 Tahun 2022,” ujar Kafrowi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa divisi ini juga bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi produk hukum, seperti Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), serta meningkatkan kapasitas pengetahuan hukum kepemiluan bagi masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada para CPNS mengenai pentingnya aspek hukum dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan transparan.
“Harapannya, dengan pemahaman yang semakin mendalam, para CPNS tidak hanya memahami regulasi yang ada, tetapi juga mampu mengedukasi masyarakat terkait hak-hak kepemiluan. Divisi Hukum berperan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi,” terang Kafrowi.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, para CPNS Bawaslu OKI diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dalam mendukung kerja Divisi Hukum, baik dalam hal pendampingan sengketa pemilu maupun edukasi hukum bagi masyarakat.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha