Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Pertanggungjawaban, Bawaslu OKI Serahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

GAKKUMDU LAPORAN

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin beserta staf dan perwakilan Gakkumdu dari unsur Kepolisian saat menyerahkan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu OKI ke Bawaslu di Jakarta, Kamis (1/8/2024)

Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyerahkan laporan akhir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kepada Bawaslu RI di Jakarta pada Kamis (1/8/2024). Penyerahan laporan ini merupakan langkah penting dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan hasil kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) OKI dalam penanganan pelanggaran Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menjelaskan bahwa laporan akhir ini merupakan bentuk pertanggungjawaban fungsional dalam penanganan pelanggaran oleh Bawaslu OKI. Laporan ini juga mencerminkan upaya Bawaslu OKI untuk mewujudkan prinsip transparansi dan memberikan gambaran menyeluruh tentang hasil kerja Sentra Gakkumdu OKI.

“Tujuan dari penyerahan laporan ini adalah untuk menunjukkan efektivitas dan optimalisasi penanganan tindak pidana Pemilu serta meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara berbagai stakeholder terkait. Sentra Gakkumdu, yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Tinggi, berperan penting dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pidana pemilu,” jelas Syahrin.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak pidana pemilu melalui pembentukan Gakkumdu. Pembentukan Sentra Gakkumdu di Kabupaten OKI adalah bukti komitmen dalam penindakan pelanggaran selama Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kabupaten OKI.

“Sentra Gakkumdu OKI berfungsi sebagai pusat aktivitas penegakan hukum yang melibatkan Bawaslu OKI, Kepolisian Resor Kabupaten OKI, dan Kejaksaan Negeri Kota Kayuagung. Pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat penanganan pelanggaran pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” pungkas Syahrin.

Dengan laporan akhir ini, Bawaslu OKI berharap dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik kepada publik serta memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menjaga integritas pemilu. Turut hadir mendampingi Syahrin dalam menyerahkan laporan, perwakilan Gakkumdu OKI dari unsur Kepolisian, Iptu. A. Yurico Aguslim, beserta staf bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu OKI.

SENTRA GAKKUMDU OKI

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Rili Noveri