Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumsel Bimbing CPNS Bawaslu OKI mengenai Tata Naskah Dinas

DIDI NASKAH DINAS BAWASLU OKI CPNS

Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMOD), Didi Masda Riandri, menegaskan pentingnya pemahaman administrasi bagi para CPNS.

Kayuagung, Bawaslu OKI – Para CPNS Bawaslu OKI mengikuti sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumsel pada Jumat (13/6/2025). Dalam sosialisasi ini, mereka dibekali pemahaman terkait tata naskah dinas serta sistem administrasi yang menjadi bagian krusial dalam operasional Bawaslu.

Sosialisasi ini menghadirkan perwakilan dari Bawaslu Sumsel yang mengenalkan berbagai aspek administrasi, mulai dari pengarsipan, persuratan, hingga penggunaan aplikasi SRIKANDI. Aplikasi ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 sebagai standar dalam pengelolaan arsip dinamis.

Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMOD), Didi Masda Riandri, menegaskan pentingnya pemahaman administrasi bagi CPNS.

“Melalui sosialisasi ini, CPNS dapat memahami alur administrasi yang berlaku di Bawaslu, mulai dari proses pembuatan hingga verifikasi surat. Harapannya, mereka semakin siap dalam menjalankan tugas administratif secara sistematis,” ujar Didi.

Selain aspek teknis, para CPNS juga diberikan pembekalan mengenai Peraturan Bawaslu Nomor 11 hingga 14 Tahun 2023 yang mengatur tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan CPNS mampu menjalankan tugas administrasi secara efektif serta menunjang transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

PHI OKI CPNS
NUR OKI CPNS
VIA OKI CPNS

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha/CPNS Bawaslu OKI

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama