Bawaslu OKI Tuntaskan Verifikasi SPJ Panwascam se-Kabupaten OKI
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, Bawaslu OKI telah menyelesaikan finalisasi verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Panwascam dari 18 kecamatan se-Kabupaten OKI pada Jumat (24/1/2025). Proses ini dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan pengawasan selama Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menjelaskan bahwa verifikasi ini merupakan langkah penting untuk menjamin pelaporan keuangan yang sesuai dengan penggunaan anggaran dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD, serta anggaran APBN. “Kita memastikan semua berkas lengkap dan tidak ada celah administrasi yang dapat menjadi temuan di kemudian hari,” ujarnya.
Finalisasi verifikasi SPJ dilakukan sebelum masa tugas Panwascam berakhir pada 27 Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pelaporan yang menyeluruh dan akurat, sehingga tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Jalal, anggaran yang digunakan selama tahun 2024 bersumber dari dua alokasi utama, yakni dana hibah Pilkada dan anggaran APBN. “Transparansi dalam penggunaan dana menjadi komitmen utama kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu,” tambahnya.
Penyerahan SPJ ini juga menandai momentum penting dalam menegaskan kembali komitmen Bawaslu OKI untuk menjaga kredibilitas demokrasi, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan laporan keuangan yang transparan dan akurat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu dapat semakin meningkat.
Bawaslu OKI mengapresiasi kinerja Panwascam yang telah bekerja keras selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Semangat kebersamaan dan dedikasi ini menjadi fondasi kuat untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang dengan lebih baik.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Rili Noveri/Masayu Nurul Huda