Bawaslu OKI Siap Implementasikan Rekomendasi BPK untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024
|
Palembang, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, usai mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) di ruang rapat Bawaslu Sumsel, Senin (3/2/2025).
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas saran-saran yang diberikan oleh BPK. Bawaslu OKI siap melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Jalal telah mengimbau seluruh jajaran Bawaslu OKI, termasuk sekretariat Panwascam hingga PTPS, untuk segera merespon permintaan data, informasi, dan keterangan yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.
“Kami harap semua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pemeriksaan nantinya sudah lengkap. Selain itu, kami juga meminta jajaran di bawah untuk memberikan tanggapan terhadap permasalahan yang muncul agar hasil pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti dengan tuntas,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, Bawaslu Sumsel bersama 6 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya, yaitu Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, OKI, dan Prabumulih, menjadi sampel pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dengan komitmen dari Bawaslu OKI, diharapkan proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa mendatang.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha