Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Minta KPU Perkuat Validasi Data Pemilih TMS

BAWASLU OKI KPU PERKUAT VALIDASI DATA TMS

Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan urgensi penguatan validasi data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU OKI pada Rabu (2/7/2025).

Kayuagung, Bawaslu OKI - Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU OKI pada Rabu (2/7/2025), Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menegaskan urgensi penguatan validasi data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Penetapan TMS mesti berlandaskan bukti sah dan kuat, bukan sekadar klaim administratif,” ujar Oki dalam forum tersebut.

Ia merinci tiga kategori utama dalam status TMS, yakni pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, serta perpindahan domisili ke luar wilayah OKI. Menurutnya, tiap kategori wajib disertai dokumen sah yang menguatkan status tersebut secara valid. 

“Untuk pemilih yang meninggal dunia, akta kematian menjadi bukti ideal. Pada data ganda, harus ada identitas yang identik dari lebih satu individu. Sementara untuk pemilih pindah domisili, perlu bukti administratif yang jelas,” katanya.

Lebih jauh, Oki menekankan pentingnya akurasi agar proses pemutakhiran tidak menyisakan celah bagi kekeliruan atau potensi manipulasi. Validasi yang lemah, tegasnya, berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kami berharap setiap proses memiliki fondasi kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai keputusan administratif tanpa bukti menimbulkan keraguan di masa mendatang,” tutupnya.

PDPB BAWASLU OKI
BAWASLU OKI PDPB OKI
FOTBER PDPB BAWASLU OKI

Penulis : Emilia

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama