Bawaslu OKI Dorong KPU Validasi Data Pemilih lewat Coktas
|
Kayuagung, Bawaslu OKI - Bawaslu OKI menegaskan pentingnya validasi dan sinkronisasi data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang digelar KPU OKI, Rabu (2/7/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menyoroti perlunya keselarasan data antara pemilu sebelumnya dan data turunan dari KPU RI. Ia meminta agar KPU tidak sekadar mencatat, tapi juga mencermati dan menyisir data secara akurat.
“Setiap entri data mesti diteliti dengan seksama. Validasi mendalam penting untuk memastikan tidak ada pemilih sah yang terlewat, maupun data bermasalah yang lolos masuk,” ujar Oki.
Lebih jauh, ia menekankan, pemutakhiran ini bukan sekadar agenda rutin tiap triwulan, melainkan bagian dari mandat Undang-Undang. Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan terhadap dua segmen, yakni pemilih baru dan mereka yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Kalau memang ada potensi kejanggalan, kami menyarankan KPU melakukan coklit terbatas (Coktas). Itu penting agar kita tidak hanya mengandalkan data mentah, tapi turut menguji kebenarannya di lapangan,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam Berita Acara (BA) Nomor 46/PL.01.2-BA/1602/2025, KPU OKI menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan Triwulan II tahun ini sebanyak 576.523 orang, dengan rincian 294.598 laki-laki dan 281.925 perempuan.
Penulis : Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha