Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Desak Kolaborasi Lintas Instansi Demi Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan

BAWASLU OKI DESAK KOLABORASI LINTAS INSTANSI

Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) terutama data pemilih yang mengalami peralihan status, khususnya mereka yang menjadi atau pensiun dari anggota TNI/Polri. 

Kayuagung, Bawaslu OKI – Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Sorotan utama Syahrin ialah data pemilih yang mengalami peralihan status, khususnya mereka yang menjadi atau pensiun dari anggota TNI/Polri.

“Penting bagi KPU dan Disdukcapil untuk berkoordinasi dengan instansi seperti TNI/Polri terkait peralihan status data pemilih. Koordinasi ini berguna dalam memastikan apakah seseorang kehilangan hak pilihnya karena masuk instansi tersebut atau justru memperoleh kembali hak pilihnya,” ungkapnya dalam koordinasi terkait PDPB bersama KPU dan Disdukcapil OKI, Senin (23/6/2025).

Lanjut Syahrin, ia juga menanyakan kepada KPU dan Disdukcapil apakah instansi terkait perlu secara aktif mengajukan perubahan data kepada mereka. Ini mencakup lampiran surat pensiun bagi purnawirawan atau data bagi anggota TNI/Polri yang baru bergabung.

Selain itu, Syahrin juga menyoroti pentingnya keterlibatan instansi lain yang dapat meningkatkan akurasi data pemilih, termasuk pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Melalui pelaporan yang aktif dan berkelanjutan dari tingkat desa, data yang dikelola Disdukcapil diharapkan akan selalu terbarukan dan akurat. Data yang akurat dari Disdukcapil ini dapat menjadi dasar kuat bagi KPU dalam melaksanakan PDPB,” tandas Syahrin.

KOORDINASI BERSAMA PDPB
FOTBER PDPB

Penulis : Nur Hidayat/Emilia

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama