4.360 PPPK Dilantik, Bawaslu OKI Mantapkan Komitmen Integritas dan Disiplin
|
Palembang, Bawaslu OKI - Komitmen memperkuat pengawasan pemilu di seluruh tingkatan ditunjukkan Bawaslu dengan melantik 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (1/7/2025). Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan staf Bawaslu OKI.
Pelantikan yang digelar secara daring maupun luring itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady. Merespons positif pelantikan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menilai momen ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi organisasi berbasis integritas dan kedisiplinan.
“Kami sejalan dengan pesan Pak Sekjen dan Pak Ketua untuk menjaga kepercayaan negara. Integritas bukan hanya slogan, tapi harus menjadi cara berpikir dan bertindak,” kata Jalal usai pelantikan yang turut disaksikan dari kantor Bawaslu Sumsel.
Menurut Jalal, kedisiplinan tak dimulai dari hal besar. Ketepatan waktu, etika kerja, dan sikap profesional menjadi indikator awal dari semangat reformasi birokrasi yang sedang dibangun. Ia juga menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami tekankan, pakta integritas adalah komitmen moral. Ini bukan hanya untuk ASN, tapi mencakup seluruh unsur pengawasan, termasuk Non-ASN,” ujarnya.
Dari 11 staf Bawaslu OKI yang dilantik sebagai PPPK, satu di antaranya memilih penempatan di Bawaslu Banyuasin, sementara sepuluh lainnya tetap bertugas di OKI. Pelantikan ini menandai tahap pertama dari realisasi Anggaran Tahun 2024 yang difokuskan untuk memperkuat struktur kelembagaan pengawasan pemilu di daerah.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha