Awasi Langsung Vermin Parpol, Bawaslu OKI Tekankan Tiga Aspek Penting
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Tiga aspek utama menjadi sorotan Bawaslu OKI saat mengawasi verifikasi administrasi (vermin) pemutakhiran data partai politik (parpol) yang dilakukan KPU OKI, Selasa (30/12/2025).
Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menyebut pengawasan difokuskan pada pemutakhiran data kepengurusan partai politik, pemenuhan keterwakilan perempuan dalam struktur, serta kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung.
“Bawaslu memastikan seluruh proses verifikasi berjalan sesuai aturan. Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tapi juga memastikan tidak ada perubahan data di luar prosedur,” ujar Kafrowi.
Ia menegaskan, pemutakhiran data kepengurusan partai politik tak semata urusan teknis, melainkan kewajiban hukum dan moral. “Karena itu, Bawaslu akan mengawal hingga seluruh data benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kafrowi menambahkan, verifikasi data harus sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). “Jika ada perbedaan, maka dianggap tidak sesuai. Perbaikan akan dilakukan partai politik pada semester berikutnya,” tutupnya.
Adapun hasil vermin parpol melalui SIPOL menunjukkan terdapat tujuh partai yang telah melakukan proses, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai NasDem.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Muhammad Kafrowi/Lilian Purba Sari