Sebagai Bahan Evaluasi, Bawaslu OKI Validasi Data Penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Sumsel
|
Palembang, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mengikuti kegiatan validasi data penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumsel pada Rabu (5/11/2025). Agenda ini menjadi bagian dari penyusunan data evaluatif yang akan dibahas di tingkat nasional bersama Bawaslu RI.
Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel, Heriyanto, menyampaikan bahwa proses validasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap tahapan penyelesaian sengketa telah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses yang dijalankan di kabupaten dan kota sudah lengkap secara administratif dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Kami telaah bersama, mana yang sudah sesuai dan mana yang perlu diperbaiki. Ini penting agar ke depan tidak terjadi kekeliruan dalam menangani sengketa,” kata Heriyanto.
Bawaslu OKI menjadi salah satu peserta yang datanya diperiksa secara detail oleh tim provinsi. Pemeriksaan mencakup kronologi penyelesaian sengketa, kelengkapan dokumen, serta kesesuaian dengan prosedur hukum yang berlaku.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menyampaikan bahwa timnya telah menjalani proses validasi dengan lancar. “Kami diperiksa dari awal hingga akhir, mulai dari tahapan Pemilu sampai Pemilihan. Semua dicek agar tidak ada yang terlewat,” tuturnya.
Kafrowi juga menyoroti manfaat diskusi lintas daerah dalam kegiatan ini. “Kami banyak bertukar pikiran dengan tim provinsi dan kabupaten lain. Masukan yang kami terima sangat membantu dalam menyusun dokumen dan memperbaiki pola kerja ke depannya,” katanya.
Validasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Sumsel untuk memperkuat tata kelola penyelesaian sengketa pemilu di tingkat daerah. Data yang telah diverifikasi akan digunakan sebagai dasar penyusunan laporan nasional dan bahan evaluasi bersama Bawaslu RI.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Muhammad Ilham/Bawaslu Sumsel