Bawaslu OKI Siapkan Uji Petik Awasi Coktas Pemilih
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyiapkan uji petik terhadap hasil pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih yang akan dilakukan KPU OKI pada pertengahan Juni 2026. Langkah itu ditempuh untuk mengukur akurasi hasil pendataan sekaligus memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Rencana tersebut disampaikan Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, saat audiensi bersama KPU OKI di Kantor Bawaslu OKI pada Senin (8/6/2026). Menurut dia, pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tugas yang melekat pada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Tanpa harus dibahas dalam forum seperti ini, pengawasan terhadap tahapan yang dilaksanakan KPU memang sudah menjadi kewajiban Bawaslu,” kata Syahrin.
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika coktas berlangsung. Setelah proses tersebut selesai, Bawaslu OKI akan melakukan uji petik terhadap sejumlah sampel data untuk mengetahui sejauh mana hasil pendataan telah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Kami akan melakukan pengecekan melalui sampel sebagai bentuk verifikasi tambahan. Tujuannya untuk memastikan hasil coktas benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain menyiapkan pengawasan melalui uji petik, Bawaslu OKI juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas data pemilih selama proses pemutakhiran berlangsung. Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menilai seluruh pihak perlu mewaspadai potensi ketidaksinkronan data yang dapat memunculkan anomali pada daftar pemilih.
Menurut Kafrowi, salah satu persoalan yang perlu diantisipasi adalah munculnya kembali data pemilih yang sebelumnya telah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah dilakukan pemutakhiran.
“Jangan sampai data yang sebelumnya sudah diseleksi dan dinyatakan TMS kembali muncul dalam daftar pemilih. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Kafrowi.
Ia meminta KPU OKI terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait maupun masyarakat untuk memperoleh data yang valid dan mutakhir. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perubahan data dapat diverifikasi secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya.
Kafrowi juga berharap pengalaman pada Pemilu Serentak 2024, ketika terjadi lonjakan data Daftar Pemilih Khusus (DPK), tidak kembali terulang di Kabupaten OKI.
“Koordinasi dan validasi data harus diperkuat sejak awal. Dengan begitu, pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akuntabel dan menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Bawaslu OKI memastikan akan terus mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Penulis : Bobic
Foto : Bobic