Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Sambut Empat Pilar Tata Kelola Gakkumdu

puadigakkum

Bawaslu OKI menyambut gagasan transformasi Sentra Gakkumdu dengan empat pilar tata kelola yang dipaparkan Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam ajang Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyambut gagasan transformasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan empat pilar tata kelola One Command, One Decision, One Accountability, dan Full-Time Assignment yang disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam ajang Gakkumdu Award 2025 di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin, menilai konsep empat pilar tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum pemilu secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Kami sangat mendukung arah transformasi Gakkumdu seperti yang disampaikan. Upaya ini penting agar penegakan hukum pemilu di tingkat daerah lebih terintegrasi, seragam, dan profesional,” ujar Syahrin.

Ia menambahkan, penerapan empat pilar tata kelola akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di daerah.

“Selama ini kolaborasi dalam Gakkumdu berjalan baik, namun dengan model tata kelola baru, kami yakin setiap proses penanganan perkara pidana pemilu dapat berjalan lebih tegas, cepat, dan berkeadilan,” katanya.

Syahrin juga menekankan bahwa Gakkumdu Award bukan hanya bentuk apresiasi terhadap kinerja, melainkan momentum memperkuat komitmen moral jajaran pengawas dalam menjaga integritas pemilu.

“Kami berharap transformasi Gakkumdu yang menjadi warisan dan komitmen Bawaslu RI dapat segera terwujud. Dengan begitu, pengawasan dan penegakan hukum pemilu di tingkat kabupaten bisa semakin profesional dan akuntabel,” tutupnya.

fotbergakkumduaward

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Syahrin/Bawaslu RI

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama