Bawaslu OKI Perkuat Kapasitas PPID Jelang Monev Keterbukaan Informasi
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI terus mematangkan kesiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengikuti rapat koordinasi secara daring mengenai penguatan kapasitas pelayanan informasi publik yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (9/7/2026).
Rapat yang diikuti Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu OKI dari kantor Bawaslu OKI itu mengangkat tema "Penguatan Kapasitas Pelayanan Informasi Publik: Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026."
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan komitmen yang harus dijaga secara konsisten oleh seluruh jajaran Bawaslu. Menurut dia, capaian penilaian di tingkat nasional sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan informasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Evaluasi ini menjadi tolok ukur komitmen kita dalam menjaga keterbukaan informasi. Bawaslu kabupaten/kota yang telah meraih predikat Informatif harus mampu mempertahankannya, sementara daerah yang masih berproses perlu terus meningkatkan kualitas pelayanannya," ujar Naafi.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Menurutnya, apabila seluruh Bawaslu kabupaten/kota mampu meraih predikat Informatif, hal itu akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi capaian bersama yang layak diapresiasi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, mengingatkan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja PPID dan kehumasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas pelayanan informasi sekaligus mendukung target peningkatan prestasi kehumasan Bawaslu.
"Seluruh staf PPID harus selalu melakukan evaluasi kinerja secara berkala. Evaluasi ini penting untuk mendukung performa kehumasan agar semakin solid, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Massuryati.
Massuryati menambahkan, sinergi antara kehumasan dan pengelola data menjadi faktor penting dalam menghadirkan informasi yang akurat, mudah dipahami, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas Bawaslu di mata publik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bawaslu OKI menyatakan siap terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui penguatan pengelolaan PPID dan evaluasi secara berkelanjutan.
"Rapat ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berbenah. Bawaslu OKI berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat, sekaligus mengoptimalkan hasil pada penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini," ujar Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu Sumsel