Bawaslu OKI Pastikan Akurasi Data Pemilih Lewat Pengawasan Coktas
|
Teluk Gelam, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI mengawasi secara langsung pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU OKI di Kecamatan Teluk Gelam, Senin (15/6/2026). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang diverifikasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Anggota Bawaslu OKI Syahrin mengatakan proses pengawasan difokuskan pada pencocokan data sampel pemilih dengan identitas dan keberadaan pemilih yang sebenarnya. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga akurasi data yang akan menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada pemilu mendatang.
Tim KPU OKI yang dipimpin Anggota KPU OKI Antoni Ahyar mendatangi langsung alamat para pemilih yang masuk dalam sampel verifikasi. Metode tersebut memungkinkan petugas melakukan pencocokan data secara langsung dengan dokumen identitas maupun keterangan dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Verifikasi lapangan menjadi cara yang paling efektif untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan begitu, setiap perubahan status pemilih dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara tepat,” kata Syahrin.
Dari lima sampel pemilih yang diverifikasi, dua orang dipastikan telah meninggal dunia. Sementara tiga sampel lainnya telah dikonfirmasi sebagai warga yang sedang tinggal atau bekerja di luar negeri.
Hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih agar informasi yang digunakan dalam tahapan pemilu berikutnya tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Syahrin berharap proses coktas yang dilakukan KPU OKI mampu menghasilkan data pemilih yang valid sehingga setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih.
“Data pemilih yang akurat sangat penting untuk menjaga kualitas pemilu. Karena itu, setiap hasil verifikasi harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu juga bertujuan memastikan tidak ada data pemilih yang berpotensi disalahgunakan maupun warga yang kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data administrasi.
Penulis : Bobic
Foto : Bobic