Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Siapkan Pengawasan Partisipatif Inklusif untuk Pemilih Disabilitas

Rapat Internal Bawaslu OKI Pemilih Disabilitas

Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat membahas persiapan rencana kegiatan pengawasan partisipatif yang menyasar kelompok penyandang disabilitas di kantor Bawaslu OKI, Senin (4/8/2025).

Kayuagung, GemaBerita - Dalam upaya memperkuat demokrasi yang inklusif, Bawaslu OKI tengah menyiapkan rencana kegiatan pengawasan partisipatif yang menyasar kelompok penyandang disabilitas.

Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menyampaikan bahwa pelibatan penyandang disabilitas merupakan langkah strategis untuk menanamkan kesadaran pemilu di masyarakat sekaligus memastikan hak dan aksesibilitas mereka terpenuhi.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita (Bawaslu) untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan mengakomodasi pemilih disabilitas, tidak hanya dari sisi pemenuhan hak, tetapi juga aksesibilitas bagi mereka," ujar Jalal saat memimpin rapat internal bersama jajaran sekretariat di kantor Bawaslu OKI, Senin (4/8/2025).

Jalal juga mengutip pernyataan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang menyebut pengawasan partisipatif sebagai cara efektif untuk menumbuhkan kesadaran pemilu di masyarakat. Ia menekankan bahwa persiapan menuju pemilu tidak bisa dilakukan secara instan.

"Masa nontahapan adalah masa kita menyemai. Sehingga saat pemilu tiba, semua tatanan sudah siap, termasuk kesadaran masyarakat untuk menjadikan pemilu sebagai milik mereka sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Jalal menegaskan kehadiran penyandang disabilitas dalam kegiatan pengawasan partisipatif bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari fasilitasi agar seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilu mendatang.

"Tujuan kita menghadirkan rekan-rekan penyandang disabilitas adalah untuk memberikan ruang dan ajakan agar semua warga ikut serta dalam proses demokrasi," tambahnya.

Menutup arahannya, Jalal meminta sekretariat yang berada di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) segera membahas rencana kegiatan tersebut, termasuk usulan peserta, lokasi pelaksanaan, dan waktu kegiatan untuk disampaikan kepada pimpinan.

ABDUL JALAL BAWASLU OKI PENYANDANG DISABILITAS
PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU OKI

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

 

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama