Bawaslu OKI Mantapkan Langkah Kawal Demokrasi Substansial
|
Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menegaskan komitmen menjalankan visi dan misi Bawaslu RI sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu 2025–2029. Langkah ini sejalan dengan arahan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang menekankan pentingnya kolaborasi memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu berintegritas.
Ketua Bawaslu OKI melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Kafrowi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat pengawasan di tingkat lokal.
“Kami berkomitmen menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Arahan Ketua Bawaslu menjadi pedoman agar demokrasi tidak berhenti pada prosedur, tetapi benar-benar substansial,” ujarnya usai menghadiri Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.
Kafrowi menjelaskan, tiga misi Bawaslu RI akan diterjemahkan dalam program kerja daerah. Pertama, meningkatkan kualitas pengawasan melalui pencegahan dan penanganan pelanggaran secara cepat. Kedua, memperluas kemitraan dengan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, dan tokoh lokal untuk memperkuat partisipasi publik. Ketiga, membangun tata kelola birokrasi pengawas pemilu yang bersih dan transparan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas jajaran pengawas di masa nontahapan. “Kami terus mengingatkan seluruh staf agar disiplin, independen, dan patuh pada etika penyelenggara pemilu. Kepercayaan publik adalah modal utama,” kata Kafrowi.
Selain itu, Kafrowi menyebut, Bawaslu OKI tengah menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu. Pelatihan teknis, kajian strategis, dan inovasi pengawasan akan digelar secara berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat melihat Bawaslu sebagai lembaga yang terbuka dan kolaboratif. Dengan begitu, penguatan demokrasi substansial bisa benar-benar dirasakan di daerah,” tutupnya.
Dalam Konsolnas tersebut, hadir pula Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri, Didi Masda Riandri, dan Syahrin.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu RI/Bawaslu OKI