Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Dorong Konsolidasi Demokrasi di Masa Nontahapan

rapat konsolidasi

Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat untuk membahas langkah strategis tindak lanjut Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu, Kamis (5/2/2026).

Kayuagung, Bawaslu OKI - Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat pada Kamis (5/2/2026). Rapat tersebut membahas langkah strategis tindak lanjut Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan pemilu.

Instruksi itu menekankan penguatan peran pengawas pemilu dalam merangkul masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Jalal menilai, masa nontahapan justru menjadi ruang penting untuk membaca dinamika sosial dan potensi kerawanan demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ini akan kita dalami lebih lanjut bersama pimpinan. Pesannya jelas, di masa nontahapan Bawaslu tetap harus hadir di tengah masyarakat. Edukasi soal kepemiluan dan demokrasi tidak boleh berhenti,” kata Jalal dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi tidak semestinya menghambat agenda konsolidasi demokrasi. Menurut dia, kegiatan edukatif bisa dilakukan secara sederhana melalui diskusi langsung dengan organisasi perangkat daerah, instansi terkait, maupun kelompok masyarakat sipil.

Jalal juga meminta sejumlah staf sekretariat untuk mendampingi pimpinan dalam kegiatan turun lapangan tersebut. Setiap pertemuan diharapkan didokumentasikan dan dilaporkan sebagai bagian dari pertanggungjawaban kinerja pengawasan.

“Diskusi bisa berlangsung di mana saja, dengan atau tanpa anggaran. Yang penting substansinya sampai dan ada catatan hasilnya,” ujarnya.

Selain membahas instruksi konsolidasi demokrasi, rapat juga menyinggung pengumpulan dokumentasi video praktik baik serta capaian kinerja sumber daya manusia Bawaslu. Materi tersebut akan disampaikan kepada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu RI sebagai bagian dari evaluasi periode berjalan.

TEST 1
TEST 2

Penulis : Via Oktaviani

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Andry Rama Kusuma

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama