Bawaslu OKI Pastikan Catat Hasil Pleno PDPB Triwulan IV
|
Palembang, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menegaskan komitmennya untuk mencatat secara rinci hasil rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Srikandi Bawaslu Sumsel, Massuryati.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi agar memastikan KPU OKI menjalankan aturan yang berlaku dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan mencatat dengan rapi hasil pleno PDPB terakhir, termasuk mana yang sudah ditindaklanjuti KPU dan mana yang belum. Hal ini penting agar data pemilih benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya usai menghadiri Rapat Persiapan Pengawasan Pleno PDPB Tingkat Kabupaten/Kota di Palembang, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, Bawaslu OKI memberi perhatian khusus pada data pemilih tidak valid, seperti warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat aktif di sistem kependudukan. “Kami akan memastikan hal-hal seperti ini dicatat dan dilaporkan agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” katanya.
Oki menegaskan, hasil pencatatan pleno PDPB akan disampaikan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Sumsel sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga. Ia juga memastikan kehadiran pimpinan dalam pleno PDPB mendatang. “Ini kerja kelembagaan, jadi kehadiran pimpinan menjadi bagian penting dari pengawasan,” tutupnya.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : M. Ilham (Bawaslu Sumsel)