Bidik Status Satker, Bawaslu OKI Matangkan Kesiapan Internal
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, menggelar rapat internal bersama jajaran sekretariat pada Senin (26/1/2026). Rapat tersebut membahas kesiapan kelembagaan setelah Bawaslu OKI masuk dalam usulan Unit Kerja Mandiri (UKM).
Jalal mengatakan, usulan tersebut disampaikan dalam rapat daring bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu. Menurut dia, perubahan status menjadi UKM merupakan tahapan awal sebelum Bawaslu OKI ditetapkan sebagai Satuan Kerja (Satker) definitif.
“Ini baru langkah awal. Kalau ingin menjadi Satker, semua syarat harus disiapkan sejak sekarang, terutama dari sisi SDM dan administrasi,” kata Jalal saat rapat berlangsung.
Ia meminta CPNS Bawaslu OKI yang dijadwalkan dilantik pada Juli mendatang untuk bersiap mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) teknis. Pelatihan tersebut meliputi diklat bendahara, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“CPNS yang akan dilantik nanti harus siap ditugaskan sesuai kebutuhan. Diklat itu bukan formalitas, tapi bagian dari pemenuhan kriteria satker,” ujarnya.
Jalal juga mengingatkan pegawai lainnya agar tidak menunggu penugasan resmi untuk meningkatkan kapasitas. Ia mendorong seluruh jajaran sekretariat aktif mempelajari regulasi kepemiluan maupun aturan teknis sesuai bidang masing-masing.
“Kita tidak bisa bekerja dengan pola lama. Tahapan pemilu akan berjalan lagi, dan kesiapan kelembagaan harus dibangun dari sekarang,” tutupnya.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Andry Rama Kusuma