Lompat ke isi utama

Berita

Terlibat Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu OKI Periksa Oknum ASN

OKNUM ASN

Proses klarifikasi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI 2024 di Kantor Bawaslu OKI, Jumat (6/9/2024).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RD jalani pemeriksaan oleh Bawaslu OKI pada Jumat (6/9/2024) terkait dugaan ketidaknetralan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKI 2024. RD dilaporkan karena hadir dalam deklarasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, Muchendi – Supriyanto (MURI), pada Kamis (29/8/2024).

RD tiba di kantor Bawaslu OKI pukul 14.30 WIB dan menjalani pemeriksaan selama dua jam hingga pukul 16.30 WIB. Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan pengkajian lebih lanjut atas laporan tersebut.

“Setelah pemeriksaan, kami akan mengkaji lebih dalam laporan ini. Selanjutnya, rapat pleno Bawaslu OKI akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak,” jelas Romi.

Jika terbukti melanggar aturan netralitas, Bawaslu OKI akan merekomendasikan kasus ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penjatuhan sanksi. Romi juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“ASN yang tidak netral dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan spekulasi bahwa pemilu dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu OKI juga mengingatkan agar seluruh ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa di Kabupaten OKI tetap menjaga netralitas selama proses Pemilihan. Romi mengingatkan bahwa pelanggaran yang terjadi setelah penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU bisa masuk ke ranah pidana Pemilu.

“Setelah penetapan resmi paslon, pelanggaran netralitas bisa berujung pada pidana Pemilu. Kami mengimbau semua pihak untuk berhati-hati dan menjaga integritas mereka,” tegas Romi.

Perlu diketahui, laporan terhadap RD juga disertai bukti berupa foto menunjukkan yang bersangkutan mengenakan atribut pasangan calon dalam acara deklarasi tersebut, yang semakin memperkuat dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bawaslu OKI

Tag
#ASN #Netralitas #PemilihanSerentak2024 #AyoAwasiBersama #BawasluOKI