Bawaslu OKI Cermati Selisih Data Pemilih dalam Rekapitulasi PDPB 2026
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mencermati perubahan data dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU OKI, Kamis (2/4/2026). Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, menyoroti adanya perbedaan jumlah pemilih sebanyak 471 orang dibandingkan data pada Triwulan IV Tahun 2025.
“Kalau dibandingkan dengan data sebelumnya, terlihat ada pergeseran jumlah pemilih. Kami memandang ini perlu dijelaskan secara rinci agar semua pihak memahami perubahan yang terjadi,” ujar Oki dalam forum pleno.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU OKI, Haris Padilah, menjelaskan perubahan angka terjadi karena adanya pergerakan data dalam proses pemutakhiran.
Ia menyebutkan, pada Triwulan I Tahun 2026 terdapat 6.880 pemilih baru, sementara 7.351 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Kondisi ini membuat jumlah pemilih berkurang dibandingkan periode sebelumnya.
“Perubahan ini terjadi karena ada data baru yang masuk dan ada juga yang keluar karena tidak memenuhi syarat,” kata Haris.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, dalam pleno menetapkan total pemilih sebanyak 591.810 orang, terdiri dari 303.030 laki-laki dan 288.780 perempuan. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang mencapai 592.281 pemilih.
Oki mengingatkan agar proses pemutakhiran data dilakukan secara cermat melalui koordinasi dengan instansi terkait. Ia menilai dinamika data pemilih berlangsung cepat sehingga membutuhkan pengawasan yang konsisten.
“Perubahan data bisa terjadi kapan saja. Kalau tidak dipantau dengan baik, ada kemungkinan data yang terlewat,” ujarnya.
Rapat pleno turut dihadiri Anggota Bawaslu OKI lainnya, Muhammad Kafrowi dan Syahrin, serta perwakilan instansi yang berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih.
Penulis : Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha