Soroti Akurasi Data Pemilih, Bawaslu OKI Minta KPU Lebih Teliti
|
Kayuagung, Bawaslu OKI - Bawaslu OKI menekankan pentingnya akurasi dalam proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam Rapat Pleno Terbuka terkait PDPB yang digelar KPU OKI pada Rabu (2/7/2025), Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, mengingatkan agar setiap perubahan data dikawal secara cermat.
Oki menyebut, pemutakhiran data bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian penting dari menjaga hak pilih warga. Ia menyoroti potensi bertambahnya pemilih baru maupun berkurangnya pemilih karena berbagai faktor.
“Kami ingin KPU lebih awas. Data yang turun dari KPU RI itu penting, tapi perlu disisir ulang. Jangan sampai ada pemilih yang terlewat, verifikasi secara mendalam, apalagi data ini nanti akan jadi dasar pemilu,” ujar Oki dalam forum pleno.
Menurutnya, perlu ada perhatian khusus terhadap dua kategori data yaitu, purnawirawan TNI/Polri yang kini kembali berstatus sipil, serta pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia atau pernikahan.
“Kalau ada pensiunan yang statusnya sudah sipil, ya otomatis bisa memilih. Tinggal lakukan koordinasi untuk minta data dari instansi terkait sebagai dasar memperkuat validasi,” jelasnya.
Untuk pemilih pemula, Oki mencontohkan pentingnya dokumen pendukung seperti e-KTP atau buku nikah guna memastikan mereka sah terdaftar.
“Misalnya ada anak muda yang baru genap 17 tahun, tapi belum punya e-KTP. Bisa jadi dia pemilih sah, apalagi kalau sudah menikah dan punya buku nikah. Nah, ini yang harus dicermati,” tambahnya.
Ia berharap PDPB tak hanya jadi rutinitas, tetapi benar-benar mencerminkan dinamika populasi pemilih yang akurat dan inklusif. Verifikasi data, kata dia, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penulis : Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha