Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Bawaslu OKI Tekankan Pentingnya Akurasi Data

DPSHP KAYUAGUNG

Anggota Bawaslu OKI Syahrin saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 di Kecamatan Kayuagung, Rabu (11/9/2024).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Anggota Bawaslu OKI Syahrin, menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024 di Kecamatan Kayuagung, Rabu (11/9/2024). Dalam rapat yang dipimpin oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kayuagung tersebut, dirinya menyampaikan beberapa catatan.

Berkesempatan memberikan tanggapan, Syahrin mengingatkan persoalan data merupakan hal krusial yang harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia menekankan, jika ditemukan perbedaan dalam data pemilih, PPK harus segera menyampaikan disertai bukti yang jelas. 

“Jika terjadi perbedaan data, harus segera disampaikan dengan jelas apa yang berbeda, apakah ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih,” ujar Syahrin.

Lebih lanjut, Syahrin juga menyoroti permasalahan terkait kesamaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa saja dimiliki oleh dua orang berbeda. Ia menjelaskan jika hanya mengandalkan NIK saja, tidak cukup untuk memastikan validitas data pemilih. 

SYAHRIN DPSHP

“Kesamaan nama dengan NIK yang sama tidak selalu berarti data tersebut valid. Ada kemungkinan satu NIK dimiliki oleh dua orang. Jika tidak ada langkah konkrit untuk perbaikan, data tersebut akan terus bermasalah dan dianggap ganda,” jelasnya.

Untuk mengatasi potensi masalah ini, Syahrin menyarankan PPK agar proaktif bekerja sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) guna memverifikasi data di lapangan. “Jika ditemukan NIK yang sama namun nama berbeda, harus segera dipastikan dengan orang yang bersangkutan,” tambahnya.

Syahrin juga mengingatkan ketelitian dalam penginputan data ke dalam sistem sangat penting. “Ini bukan hanya soal data, tetapi juga soal sistem. Penginputan data harus teliti dan benar-benar mengikuti pola yang tepat,” pesan Syahrin kepada para Anggota PPK.

Terakhir, Syahrin menyampaikan bahwa setelah pleno di tingkat Kecamatan selesai, data tersebut akan dilanjutkan ke tingkat Kabupaten. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan data pada pleno di tingkat Kecamatan selesai dengan akurat agar tidak terjadi pengulangan pembahasan di tingkat Kabupaten.

SYAHRIN DPSHP 2

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Mujio Saputra

Tag
#AyoAwasiBersama #PemilihanSerentak2024 #BawasluOKI #KawalHakPilih