Lompat ke isi utama

Berita

Pilkada OKI 2024 : Dua Bapaslon Resmi Mendaftar, Bawaslu OKI Intensifkan Pengawasan

KAFROWI PENGAWASAN AKHIR PENDAFTARAN

Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Kafrowi beserta jajaran saat melakukan pengawasan akhir hingga pukul 23.59 WIB di KPU OKI, Kamis (29/8/2024) malam.

Kayuagung, Bawaslu OKI – Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI untuk Pilkada 2024 resmi ditutup pada pukul 00.00 WIB, 30 Agustus 2024. Dalam periode pendaftaran yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dua bakal pasangan calon (Bapaslon) secara resmi mendaftarkan diri ke KPU OKI.

Pasangan pertama yang mendaftarkan diri adalah Dja’far Shodiq - Abdiyanto (JADI) pada tanggal 28 Agustus, diikuti oleh pasangan Muchendi - Supriyanto (MURI) pada tanggal 29 Agustus. Kedua Bapaslon ini akan bersaing secara ‘Head to Head’ untuk memperebutkan kursi kepala daerah OKI.

"Pilkada OKI 2024 akan menjadi momen historis dengan hanya dua Bapaslon yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah. Hal ini menuntut Bawaslu OKI untuk lebih mengintensifkan pengawasan," ujar Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona saat mengawasi proses pendaftaran di KPU OKI, Kamis (29/8/2024) malam.

Romi menegaskan, Bawaslu OKI berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari proses pendaftaran dan verifikasi bakal calon hingga pemeriksaan kesehatan serta penetapan pasangan calon oleh KPU OKI. "Pengawasan ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab Bawaslu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi menyampaikan bahwa tim fasilitasi pengawasan Bawaslu OKI fokus pada empat item utama selama penerimaan dokumen persyaratan Bapaslon. 

KAFROWI PENGAWASAN MALAM 2

“Pertama, kami memastikan kehadiran pimpinan partai politik pengusung serta Bapaslon yang mereka usung, atau kehadiran bakal calon perseorangan jika ada. Kedua, kami memverifikasi pemenuhan seluruh persyaratan pencalonan. Ketiga, kami memeriksa kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan. Dan terakhir, kami memastikan kelengkapan dokumen persyaratan bakal calon,” jelas Kafrowi.

Kafrowi juga menambahkan, Bawaslu OKI akan terus berkoordinasi dengan KPU OKI, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi permasalahan selama tahapan Pilkada. Upaya pencegahan juga telah dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan guna meminimalisir pelanggaran dan sengketa selama proses Pilkada OKI 2024.

“Kami berkoordinasi dengan KPU, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk mengantisipasi setiap potensi masalah yang mungkin muncul. Pengawasan kami juga mencakup pencegahan dini melalui sosialisasi berkelanjutan agar potensi pelanggaran dan sengketa dapat diminimalisir,” ungkap Kafrowi.

“Kami sangat mengutamakan komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan. Koordinasi dan imbauan terus kami lakukan, karena ini merupakan bagian dari strategi kami untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

AWASI MALAM

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha