Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendaftaran Cakada, Bawaslu OKI Berikan Imbauan Terkait Netralitas

KAFROWI DAN SYAHRIN

Anggota Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi (kanan) bersama Syahrin (kiri) saat di kantornya, Kayuagung, Senin (26/8/2024).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Menjelang tahapan pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024, Bawaslu OKI berikan imbauan tegas kepada seluruh pihak terkait. Imbauan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan aparatur desa untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi mengungkapkan masa pendaftaran paslon akan diwarnai dengan kehadiran massa pendukung dan simpatisan. "Kami mengingatkan agar seluruh ASN, kepala desa, dan aparatur desa tetap menjaga prinsip netralitas. Jangan sampai ada yang terlibat secara langsung dalam rombongan massa pendukung," ujarnya saat ditemui di kantornya di Kayuagung, Senin (26/8/2024).

Kafrowi menegaskan, netralitas ASN dan aparatur desa adalah hal yang mutlak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia juga menekankan, jika ada temuan ASN atau aparatur desa yang melanggar aturan, Bawaslu OKI tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Netralitas adalah kunci untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil. Keterlibatan ASN dan aparatur desa dalam politik praktis bisa merusak kepercayaan Masyarakat. Apabila ada temuan, kami pastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Kafrowi.

Selain itu, Kafrowi juga mewanti-wanti agar tidak ada penggunaan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi paslon. Penggunaan fasilitas negara untuk keperluan kampanye dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan merupakan pelanggaran dalam proses Pilkada. “Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, bukan untuk kepentingan politik. Jika ada yang melanggar, kami akan segera bertindak,” tegasnya.

Terakhir, Kafrowi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKI untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada OKI 2024 dapat berlangsung aman dan demokratis.

"Kami berharap masyarakat juga ikut mengawasi agar Pilkada ini bisa berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas proses pemilihan," tutup Kafrowi.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha