Lompat ke isi utama

Berita

Inventarisir Masalah Pasca Penetapan DPSHP, Bawaslu OKI Sambangi Sekretariat Panwascam

DPSHP PETIR

Bawaslu OKI kunjungi Sekretariat Panwascam Pedamaran Timur untuk menginventarisir data yang nantinya digunakan sebagai data dukung dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di setiap desa dan kecamatan, Kamis (12/9/2024)

Pedamaran Timur, Bawaslu OKI – Pasca penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan, Bawaslu OKI terus mengintensifkan pengawasan dengan melakukan supervisi ke Sekretariat Panwascam Pedamaran Timur, Kamis (12/9/2024). Langkah ini dilakukan untuk menginventarisir data yang nantinya digunakan sebagai data dukung dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di setiap desa dan kecamatan.

Anggota Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi menegaskan pengawasan ini merupakan bagian penting dari fungsi pencegahan Bawaslu agar potensi permasalahan dalam penetapan DPT dapat dicegah sejak dini. “Inventarisasi ini akan menjadi data dukung yang akan kita bawa ke dalam rapat pleno penetapan DPT di tingkat kabupaten dalam waktu dekat,” ungkap Kafrowi.

Lebih lanjut, Kafrowi menjelaskan pihaknya meminta seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk dikumpulkan di Sekretariat Panwascam Pedamaran Timur guna mengevaluasi kendala yang dihadapi saat mengawasi pelaksanaan rapat pleno penetapan DPSHP tingkat Kecamatan.

“Kami ingin mengetahui masalah apa saja yang dialami oleh pengawas saat rapat pleno. Ini penting agar kita dapat mencegah permasalahan tersebut naik ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.

KAFROWI PETIR

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian dalam pengawasan adalah akses terbatas terhadap data by name by address yang diperlukan Bawaslu untuk melakukan pengawasan mendetail. Menurut Kafrowi, data pemilih DPSHP, termasuk pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, dan data pemilih disabilitas, tidak sepenuhnya diberikan oleh KPU OKI.

“Keterbukaan informasi sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, terutama bagi Bawaslu yang bertugas mengawasi. Selama ini, Bawaslu hanya mendapatkan rekap dalam Berita Acara (BA) tapi bukan data lengkap by name dan by address,” jelas Kafrowi.

“Padahal, tugas Bawaslu itu untuk mengawasi, tetapi kita malah sulit untuk mendapatkan akses data,” timpalnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan BA Pleno Rekapitulasi DPSHP Tingkat Kecamatan Pedamaran Timur Nomor 059/PPK/Petir/1602/2024, Kecamatan Pedamaran Timur memiliki 35 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 7 desa, dengan total pemilih mencapai 16.815 orang, terdiri dari 8.605 pemilih laki-laki dan 8.210 pemilih perempuan.

Kunjungan ini diharapkan mampu menghasilkan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi sehingga proses penetapan DPT nantinya dapat berlangsung secara transparan dan akurat, demi mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas.

FOTBER PETIR

Penulis : Emilia/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#AyoAwasiBersama #PemilihanSerentak2024 #BawasluOKI #KawalHakPilih