Cegah Pemilih Siluman, Bawaslu OKI Imbau KPU Perkuat Akurasi Data Pemilih
|
Kayuagung, Bawaslu OKI – Melalui audiensi yang dilakukan pada Senin (23/6/2025), Bawaslu OKI mengimbau KPU OKI agar memastikan dan memperkuat keakuratan data dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Imbauan ini penting untuk menjamin setiap hak suara warga terakomodasi secara tepat, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan data dalam gelaran demokrasi mendatang.
Anggota Bawaslu OKI yang membidangi Divisi Pencegahan, RA Muhammad Oki Mabruri, menegaskan audiensi ini esensial untuk memverifikasi KPU OKI telah melaksanakan sinkronisasi dan pembaruan terhadap data daftar pemilih yang terus bergerak.
“Kami memastikan KPU OKI mengolah hasil sinkronisasi guna menjaga validitas dan akurasi data pemilih, sebuah kewajiban yang mesti dilaksanakan setidaknya sekali setiap 3 (tiga) bulan,” ujar Oki saat audiensi di kantor KPU OKI.
Oki juga mengingatkan KPU OKI agar memberikan perhatian serius pada berbagai komponen data vital. Ini meliputi Data DP4, Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta informasi terkait penduduk yang meninggal dunia, mereka yang berpindah domisili (keluar-masuk), potensi pemilih baru, data tak sesuai, dan data ganda.
Secara spesifik, Oki meminta KPU OKI untuk melakukan penandaan, pengecekan menyeluruh, dan validasi lanjutan terhadap data yang tidak serasi. Contohnya, kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik karena kelebihan atau kekurangan angka, perubahan atau penambahan gelar, serta ketidaksesuaian data administratif lainnya.
“Langkah ini krusial untuk mencegah data yang tidak sesuai aslinya, sehingga tak ada hak pilih yang hilang atau penambahan pemilih fiktif saat pemilu mendatang,” tegas Oki.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menjelaskan pihaknya telah menerima data mentah dari KPU RI terkait PDPB. Ia menambahkan, KPU OKI telah melakukan pengecekan dan sinkronisasi data secara mendalam, serta validasi dengan mencocokkan data pemilih pemilu sebelumnya dengan data aktual saat ini.
“Dengan proses ini, kami akan periksa dan cek setiap pemilih ganda atau yang sudah tidak berhak memilih, sehingga tidak akan masuk kembali ke dalam daftar,” pungkas Irsan.
Penulis : Nur Hidayat/Emilia
Editor : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bobby Aditya Nugraha