Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Gesekan Antar Pendukung, Bawaslu OKI Imbau Pendaftaran Paslon Tidak Dilakukan Bersamaan

DIDI KPU OKI

Anggota Bawaslu OKI Didi Masda Riandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 di Aula Demokrasi KPU OKI, Sabtu (24/8/2024).

Kayuagung, Bawaslu OKI – Menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 di Kabupaten OKI, Anggota Bawaslu OKI Didi Masda Riandri, mengimbau kepada para naradamping dari setiap pasangan calon dan KPU OKI. Ia menekankan agar pendaftaran pasangan calon tidak dilakukan secara bersamaan demi menghindari potensi gesekan antar pendukung.

"Kami sangat berharap setiap pasangan calon dan KPU dapat berkoordinasi dengan baik. Usahakan jangan sampai pendaftaran dilakukan dalam waktu yang bersamaan, karena ini bisa memicu gesekan antar pendukung yang akan datang ke KPU," ujar Didi saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 di Aula Demokrasi KPU OKI, Sabtu (24/8/2024).

Didi juga mencatat bahwa Pilkada OKI kali ini merupakan momen bersejarah, karena kemungkinan besar hanya akan ada dua pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah. Kondisi ini menuntut perhatian ekstra dalam pengaturan waktu pendaftaran.

“Pilkada OKI kali ini memiliki nilai historis tersendiri karena kemungkinan besar hanya akan ada dua pasangan calon yang bertarung. Dengan jumlah calon yang sedikit, perhatian khusus diperlukan dalam pengaturan waktu pendaftaran. Jika pendaftaran dilakukan secara bersamaan, potensi gesekan antar pendukung meningkat, yang bisa memicu ketegangan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara semua pihak sangatlah penting untuk memastikan proses ini berjalan tertib dan aman," ungkap Didi.

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan menambahkan bahwa jumlah pendukung yang hadir saat pendaftaran akan dibatasi hingga 100 orang per pasangan calon, dan mereka tidak diperbolehkan membawa atribut partai. “Kami membatasi kehadiran hanya 100 orang dan tidak memperbolehkan penggunaan atribut untuk menghindari potensi kerumunan yang bisa mengganggu proses pendaftaran,” jelas Irsan.

Menanggapi pernyataan Irsan, Didi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan KPU sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran. “Penting bagi kita semua untuk mengikuti kebijakan KPU ini. Dengan pembatasan dan komunikasi yang baik, kita dapat menghindari penumpukan massa dan gesekan antar pendukung,” tegasnya.

Didi juga memastikan bahwa Bawaslu OKI akan terus melakukan pengawasan ketat pada setiap tahapan pendaftaran calon. “Kami akan mengawasi setiap tahapan, termasuk pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan aman bagi semua pihak,” pungkas Didi.

BAWASLU OKI

Penulis : Didi Masda Riandri/Bobby Aditya Nugraha

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Mujio Saputra