Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Susun Pedoman Rekrutmen PTPS, Bawaslu OKI : Fokus Profesionalisme dan Tanggung Jawab

FOTBER SDMO SUMSEL

Anggota Bawaslu OKI sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Didi Masda Riandri (paling kiri) hadir dalam Rakor Penyusunan Pedoman Pembentukan PTPS dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu di Yogyakarta, Sabtu (31/8/2024).

Yogyakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu melalui rekan-rekan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) se-Indonesia tengah menyusun pedoman pembentukan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan 2024 mendatang. Anggota Bawaslu OKI Didi Masda Riandri hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rekrutmen PTPS kali ini, fokus utama adalah mendapatkan individu yang tidak hanya memiliki kemampuan, tetapi juga rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Rekrutmen PTPS kali ini harus menghasilkan petugas yang benar-benar bertanggung jawab dan profesional. Ini sangat penting, mengingat pada Pemilu 2024 lalu, ada beberapa kasus di mana PTPS dianggap tidak bekerja secara profesional, yang bahkan menjadi materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” ungkap Didi mengutip pernyataan Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda dalam Rakor Penyusunan Pedoman Pembentukan PTPS dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 di Yogyakarta, Sabtu (31/8/2024).

DIDI PTPS

Di kesempatan yang sama, Herwyn yang juga memberikan sambutan pembuka dalam acara tersebut, menggarisbawahi pentingnya profesionalisme PTPS untuk mencegah berbagai masalah dalam pelaksanaan Pilkada. Lebih lanjut, dia menekankan masalah internal dalam rekrutmen PTPS harus segera diselesaikan agar tidak menjadi kendala di masa mendatang.

“Kita harus memastikan bahwa PTPS yang direkrut memiliki kapasitas dan integritas. Ini untuk menghindari kejadian seperti pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan ulang surat suara (PUSS),” jelas Herwyn.

“Masih ada beberapa PTPS yang direkrut tanpa memenuhi syarat yang seharusnya. Ini adalah sesuatu yang tidak bisa kita toleransi. Oleh karena itu, saya meminta agar rekrutmen PTPS ke depan lebih cermat dan memprioritaskan mereka yang benar-benar siap menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 38 orang Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang mewakili berbagai provinsi di Indonesia. Menurut Herwyn, kehadiran Panwascam dalam rapat koordinasi ini sangat penting karena mereka bisa berbagi pengalaman dan memberikan masukan langsung terkait proses rekrutmen PTPS pada Pemilu 2024 lalu. 

“Diskusi ini sangat bermanfaat karena kita bisa langsung mendengar masukan dari lapangan. Ini akan menjadi acuan penting dalam menyusun pedoman rekrutmen PTPS yang lebih baik,” tutur Herwyn.

HERWYN PTPS

Terakhir, Didi juga menyerukan pentingnya mempercepat proses rekrutmen PTPS agar bisa dilakukan sebelum pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurutnya, ini penting agar Bawaslu memiliki waktu yang cukup untuk memastikan PTPS yang terpilih adalah individu yang benar-benar kompeten. 

“PTPS adalah ujung tombak pengawasan saat pemilihan berlangsung. Mereka yang berada di lapangan harus memiliki dedikasi tinggi dan memahami tugas mereka dengan baik. Dengan pedoman yang jelas dan proses seleksi yang ketat, kita bisa memastikan bahwa PTPS yang kita rekrut mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal,” pungkas Didi.

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Didi Masda Riandri/Bawaslu RI