Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rilis Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu OKI : Tetap Perketat Pengawasan

BAGJA IKP 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menyampaikan sambutan pembukaan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 dan Workshop Teknik Identifikasi Kerawanan Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Jakarta, Bawaslu OKI - Menjelang tahapan penting dalam Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu telah merilis hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan yang menunjukkan adanya potensi kerawanan di berbagai daerah di Indonesia. Hasil pemetaan ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan, terutama pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung.

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan yang diluncurkan Bawaslu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menyatakan ada 5 provinsi yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, yakni Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Dirinya juga menjelaskan, 28 provinsi lainnya termasuk dalam kategori kerawanan sedang, sementara hanya 4 provinsi yang masuk kategori kerawanan rendah. 

“Sementara itu, 28 provinsi masuk dalam kategori kerawanan sedang, termasuk Sumatera Selatan. 4 provinsi lainnya berada dalam kategori kerawanan rendah, di antaranya Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan, dan Kalimantan Tengah,” ungkap Romi saat menghadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 dan Workshop Teknik Identifikasi Kerawanan Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung oleh Bawaslu, di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Lanjut Romi, Kabupaten OKI, tempat Bawaslu OKI berada, tidak termasuk dalam kategori kabupaten dengan kerawanan tinggi, tetapi ia tetap menekankan pentingnya kewaspadaan dan menjaga ritme pengawasan. “Fakta bahwa OKI tidak masuk dalam kategori tinggi sedikit memberi kelegaan, tetapi kita tidak boleh mengendurkan pengawasan. Pemilihan 2024 tetap harus kita kawal bersama secara ketat agar berjalan lancar dan demokratis,” tegasnya.

OKI ROMI

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmad Bagja menyatakan pemetaan kerawanan ini adalah hasil dari analisis mendalam terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan. Selain itu, ia juga mengingatkan, dalam pemilihan, momen kritis yang rawan pelanggaran bisa terjadi kapan saja, bahkan lebih sering terjadi saat masa kampanye. 

“Pemetaan ini merupakan bentuk nyata dari bagaimana kita, sebagai penyelenggara pemilu, memahami dan mengantisipasi semua dinamika yang terjadi. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menjaga agar Pemilihan 2024 ini berlangsung aman dan tertib,” ujar Bagja.

“Pada masa kampanye, berbagai bentuk pelanggaran seperti pemberian hadiah atau bazar sering terjadi. Penting bagi penyelenggara, khususnya Bawaslu di setiap tingkatan, untuk memahami perbedaan ketentuan pidana antara Pemilu dan Pilkada untuk tetap menjaga integritasnya,” tegasnya.

Bagja juga menyebutkan pada Tahun 2020, tercatat ada sekitar 1.110 kasus pelanggaran yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Ini adalah angka yang cukup tinggi dan harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Pelanggaran semacam ini tidak boleh terulang pada Pemilihan 2024,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bagja menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Bawaslu dan KPU, terutama dalam hal pengadaan dan distribusi logistik pemilu. “Komunikasi antara Bawaslu dan KPU tidak boleh terputus. Dalam pengadaan logistik serta distribusinya, kita harus bekerja sama dengan mengawasi hal tersebut agar tidak ada hambatan yang berarti,” ujarnya.

“Kemudian, selama masa tenang, kita harus lebih intens berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan patroli pengawasan. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara dalam Pemilihan 2024 dapat dilaksanakan tanpa hambatan,” pungkas Bagja.

FOTBER PEMBUKAAN

Penulis : RA. Muhammad Oki Mabruri

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri/Bawaslu