Bawaslu OKI Soroti Data Pemilih Lansia dan Risiko Pemilih Siluman
|
Mesuji Makmur, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pemutakhiran data pemilih, terutama dengan melaporkan warga yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan hak pilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Ajakan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu OKI, Ra Muhammad Oki Mabruri, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI di Desa Catur Tunggal, Kecamatan Mesuji Makmur, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Desa Catur Tunggal, Inti Nurmadi.
Dalam sambutannya, Oki menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memilih. Karena itu, keakuratan data pemilih perlu dijaga agar hak tersebut dapat terlindungi dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, saat ini Bawaslu berada dalam masa non-tahapan pemilu dan terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam proses tersebut, masih ditemukan persoalan data yang memerlukan perhatian, termasuk warga berusia di atas 90 tahun yang telah meninggal dunia sekitar 15 tahun lalu, tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.
“Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memilih. Karena itu, data pemilih harus benar-benar akurat. Kami menemukan kondisi ketika warga yang sudah meninggal dunia bertahun-tahun lalu masih tercatat dalam daftar pemilih. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Oki.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada Bawaslu OKI apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi dari masyarakat dapat membantu pengawasan terhadap proses pemutakhiran data sehingga ketidaksesuaian dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Menurut Oki, data pemilih yang tidak akurat berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan hak pilih. Oleh karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama agar setiap suara benar-benar merepresentasikan pemilih yang berhak.
“Kami khawatir jika warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih, data tersebut berpotensi disalahgunakan. Satu suara sangat berarti dalam pemilu. Jangan sampai hak pilih itu disalahgunakan karena data yang tidak akurat,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu OKI mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif, termasuk memberikan informasi mengenai perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Keterlibatan warga diharapkan membantu mewujudkan data pemilih yang akurat sekaligus menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Dr. H.M. Giri Ramanda N. Kiemas, S.E., M.M. (Anggota DPR RI) dan Anggota Bawaslu OKI, Ra. Muhammad Oki Mabruri beserta Staf jajaran Bawaslu OKI serta peserta dari unsur pemuda dan masyarakat.
Penulis: Bond
Foto: Bond