Lompat ke isi utama

Berita

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Bawaslu OKI terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Reses 1

Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki, bersama jajaran Bawaslu OKI dalam kunjungan kerja reses yang membahas kendala pemutakhiran data pemilih.

Kayuagung, Bawaslu OKI — Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki, menyerap aspirasi Bawaslu OKI mengenai kendala pemutakhiran data pemilih dalam kunjungan kerja reses di Kayuagung, Kamis (15/10/2026). Salah satu persoalan yang disampaikan ialah masih banyaknya warga yang meninggal dunia, tetapi belum dilaporkan melalui penerbitan akta kematian sehingga datanya masih tercatat dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menyambut pertemuan tersebut sebagai kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi jajaran pengawas di lapangan. Menurut dia, dukungan dari tingkat pusat diperlukan agar kendala dalam pemutakhiran data pemilih dapat ditangani melalui koordinasi lintas lembaga.

“Kunjungan reses ini menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan kondisi yang ditemukan di lapangan, termasuk kendala dalam pemutakhiran data pemilih. Kami berharap masukan ini dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar data pemilih semakin sesuai dengan kondisi faktual masyarakat,” kata Kafrowi.

Dalam pertemuan itu, jajaran Bawaslu OKI menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan hasil pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Salah satu kendala yang ditemukan ialah warga yang tidak mengurus akta kematian anggota keluarganya.

Padahal, dokumen tersebut diperlukan untuk mendukung proses administrasi penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia. Akibatnya, data yang tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual berpotensi tetap tercantum dalam daftar pemilih apabila belum ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Kafrowi berharap persoalan tersebut mendapat perhatian bersama, terutama melalui peningkatan koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa dan kelurahan, serta instansi yang menangani administrasi kependudukan. Dengan begitu, hasil pengawasan dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pemutakhiran data berikutnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ishak Mekki menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan dalam membantu memperbarui informasi kependudukan. Menurut dia, pelaporan dari keluarga dan masyarakat juga diperlukan agar perubahan status penduduk dapat diketahui dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Persoalan ini memang perlu ditangani bersama, terutama dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Masyarakat juga perlu diimbau agar melaporkan jika ada anggota keluarganya yang pindah domisili, bekerja di luar negeri, atau meninggal dunia. Informasi tersebut penting supaya pembaruan data bisa dilakukan sesuai keadaan sebenarnya,” ujar Ishak.

Ia berharap koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat sehingga persoalan serupa dapat diminimalkan. Akurasi data pemilih, kata dia, menjadi salah satu hal penting untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bawaslu OKI berharap aspirasi yang disampaikan dalam kunjungan reses tersebut dapat diteruskan ke tingkat pusat. Masukan itu diharapkan mendukung perbaikan mekanisme pemutakhiran data pemilih sekaligus memperkuat efektivitas pengawasan di daerah.

Reses 2
Reses 3
Reses 4

Penulis: Bond

Foto: Bond

Tag
#AyoAwasiBersama #BawasluOKI