Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Siapkan Pengawasan Siber untuk Pilkada 2024

PENGAWASAN SIBER

Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri (dua dari kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Jakarta, Bawaslu OKI – Menghadapi era digitalisasi yang semakin pesat, Bawaslu OKI siap memperketat pengawasan siber (dunia maya) guna mencegah pelanggaran selama Pilkada Serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri, yang menekankan pentingnya pengawasan siber, khususnya ujaran kebencian di media sosial.

Oki mengapresiasi langkah Bawaslu yang akan terjun langsung mengawasi potensi pelanggaran di platform digital. Menurutnya, media sosial telah menjadi ladang bagi berbagai bentuk pelanggaran, terutama ujaran kebencian (hate speech)

“Hasil pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024 yang lalu, menunjukkan bahwa Facebook menempati peringkat tertinggi dalam penyebaran ujaran kebencian dengan 33,2 persen, disusul Instagram 29,9 persen, X (Twitter) 28,5 persen, TikTok 7,9 persen, dan terakhir YouTube 0,6 persen,” ungkap Oki mengutip pernyataan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Siber Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024 yang digelar di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Lolly mengajak seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk lebih jeli dalam memahami pengawasan siber. Menurutnya, percepatan dalam memahami teknologi dan kemampuan mendistribusikan informasi menjadi kunci penting dalam pengawasan digital. 

“Pengawasan siber ini sangat spesifik dan memiliki jangkauan luas, karena terhubung dengan jejaring internet. Oleh karena itu, tanggung jawab kita sebagai pengawas sangat besar,” tegasnya.

Lolly juga mengingatkan mengenai bahaya penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dapat digunakan oleh oknum untuk melakukan pelanggaran dan menyebarkan fitnah. Teknologi AI yang semakin canggih, menurutnya, dapat mempersulit proses identifikasi dan verifikasi pelanggaran oleh Bawaslu. 

“Jika kecanggihan teknologi ini tidak diimbangi dengan kemampuan pengawasan yang mumpuni, akan sangat berbahaya. Kita harus menjaga Pilkada dengan kewaspadaan tinggi, telinga yang peka, mata yang tajam, dan sikap bijak dalam menyampaikan informasi, itu bentuk dari kesatuan Bawaslu,” harap Lolly.

Dengan kesiapan Bawaslu OKI dalam memperketat pengawasan siber, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari pelanggaran di dunia maya. Bawaslu OKI juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi di media sosial, demi terciptanya suasana demokrasi yang sehat dan damai.

OKI SIBER

Penulis : RA. Muhammad Oki Mabruri

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : RA. Muhammad Oki Mabruri

Tag
#AyoAwasiBersama #PemilihanSerentak2024 #BawasluOKI