Bawaslu OKI Pacu Publikasi Digital, Konten Edukasi Jadi Prioritas
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mendorong peningkatan publikasi digital melalui akun media sosial resmi lembaga. Langkah ini diarahkan untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat internal Penguatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu OKI di kantor setempat, Senin (26/10/2026). Rapat dipimpin Koordinator Sekretariat Bawaslu OKI, Abdul Jalal, sebagai tindak lanjut pertemuan melalui Zoom bersama Sekretaris Jenderal Bawaslu mengenai penguatan fungsi kehumasan melalui media sosial dan website resmi.
Dalam rapat tersebut, pengelola humas didorong untuk mengoptimalkan berbagai kanal komunikasi lembaga, mulai dari Instagram, TikTok, YouTube, hingga website. Peningkatan frekuensi publikasi perlu diimbangi dengan kualitas konten, ketepatan informasi, serta kesesuaian materi dengan tugas dan fungsi Bawaslu.
Abdul Jalal menilai pengelolaan media sosial Bawaslu OKI masih memerlukan peningkatan, terutama dari segi jumlah unggahan dan variasi konten. Selama ini, publikasi masih didominasi dokumentasi kegiatan sehingga perlu dikembangkan menjadi materi yang lebih informatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Media sosial dan website merupakan wajah lembaga yang dapat diakses masyarakat untuk mengetahui kegiatan serta tugas Bawaslu. Karena itu, kita perlu meningkatkan keaktifan publikasi sekaligus memastikan informasi yang disampaikan benar, jelas, dan mudah dipahami,” ujar Jalal.
Ia mendorong pengelola humas untuk mengembangkan dokumentasi kegiatan menjadi konten yang memiliki nilai edukasi. Materi publikasi dapat mencakup informasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penjelasan mengenai peran dan kewenangan Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Menurut Jalal, keberagaman konten diperlukan agar kanal digital lembaga dapat menjangkau kebutuhan informasi masyarakat yang berbeda-beda. Publikasi juga perlu dirancang secara konsisten agar masyarakat memperoleh informasi kepemiluan secara berkelanjutan.
“Ke depan, kita perlu memperbanyak konten edukatif agar media sosial Bawaslu OKI tidak hanya berisi dokumentasi kegiatan. Informasi tentang kepemiluan dan pengawasan partisipatif perlu dikemas dengan menarik supaya masyarakat lebih mudah memahami peran Bawaslu,” katanya.
Melalui penguatan kapasitas kehumasan ini, Bawaslu OKI berupaya membangun komunikasi publik yang lebih aktif dan efektif. Optimalisasi media sosial dan website diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Penulis: Via Oktaviani
Editor: Bond
Foto: Bond