Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Dorong Pemilih Pemula Aktif Awasi Pilkada 2024

OKI LEMPUING JAYA

Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Lempuing Jaya, Minggu (25/8/2024).

Lempuing Jaya, Bawaslu OKI - Anggota Bawaslu OKI RA. Muhammad Oki Mabruri memaparkan peran pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif pada pemilu. Menurutnya, untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dibutuhkan peran partisipasi masyarakat pada semua proses tahapan penyelenggaraannya, termasuk bagi pemilih pemula dalam pengawasan pelaksanaan pemilu itu sendiri.

Pria yang akrab disapa Oki tersebut menekankan bahwa pemilih pemula memegang peranan penting dalam pengawasan pemilu. Ia mengajak para peserta sosialisasi untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang turut serta dalam memastikan jalannya pemilihan yang adil dan transparan. 

“Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat di semua tahapan penyelenggaraan pemilu. Kami mengajak para peserta yang hadir disini tidak hanya sekadar memberikan suara, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu, khususnya Pilkada 2024 yang sedang berjalan sekarang,” ungkap Oki saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Lempuing Jaya, Minggu (25/8/2024).

Salah satu poin penting yang disampaikan Oki dalam paparannya adalah masalah politik uang, yaitu praktik suap untuk mempengaruhi suara pemilih. Dirinya menegaskan bahwa tindakan politik uang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Yang paling rawan adalah politik uang. Politik uang adalah upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada penyuap. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pelaku dan penerima politik uang bisa dikenakan sanksi pidana,” jelas Oki. 

PESERTA LEMPUING JAYA

Selain politik uang, Oki juga memperingatkan tentang bahaya penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang sering terjadi selama masa kampanye. Menurutnya, informasi yang tidak benar dapat mempengaruhi opini publik dan menciptakan ketidakstabilan dalam proses pemilihan.

“Titik rawan lainnya adalah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang sering ditemukan di media sosial. Kedua hal tersebut tidak hanya mengganggu proses demokrasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa informasi yang kita terima dan sebarkan adalah akurat serta dapat dipercaya,” ujar Oki.

Terakhir, Oki mengajak pemilih pemula untuk aktif dalam pengawasan, dan segera melaporkan kecurangan atau pelanggaran pemilu kepada Bawaslu atau pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa. Ia juga mendorong mereka untuk menyebarkan informasi yang didapat dari sosialisasi ini kepada keluarga dan teman, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengawasan pemilu.

“Jika sahabat sekalian menemukan adanya kecurangan dalam proses pemilihan, segera laporkan ke Bawaslu atau pengawas pemilu di kecamatan, desa, atau kelurahan masing-masing. Pemilu adalah pesta demokrasi dan sarana integrasi bangsa. Kami berharap generasi penerus bangsa dan pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas dan sadar akan informasi kepemiluan,” tandas Oki.

Dengan ajakan ini, diharapkan para pemilih pemula di Kabupaten OKI, yang dikenal dengan sebutan Bende Seguguk ini dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu dan mendukung terwujudnya pemilihan yang bersih dan adil.

FOTBER NARSUM

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Panwascam Lempuing Jaya