Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Awasi Langsung Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon JADI di RSMH Palembang

BAWASLU OKI RSMH

Bawaslu OKI dan jajaran saat melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Jumat (30/08/2024)

Palembang, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI lakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan yang dijalani oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024. Adapun pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (30/08/2024) di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang ini dijalani oleh Bapaslon Dja’far Shodiq - Abdiyanto (JADI).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi beserta jajaran, hadir langsung untuk mengawasi jalannya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilihan pasal 7 ayat 2 huruf f. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan, salah satunya adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” jelas Kafrowi.

“Proses ini melibatkan dokter, ahli psikologi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka adalah tim yang ditunjuk oleh pihak Rumah Sakit untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan,” tambahnya.

KAFROWI RSMH

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi tim medis yang terlibat dalam pemeriksaan ini. “Kami memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun mental, dilakukan oleh tim yang profesional, kompeten, dan independen. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk menilai apakah para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sementara pemeriksaan kejiwaan penting untuk menilai stabilitas psikologis mereka,” ungkap Romi.

“Sementara tes bebas narkotika adalah bagian dari upaya kita memastikan bahwa calon pemimpin daerah tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon,” tambahnya.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan tentang prosedur dan standar pemeriksaan yang harus dijalani oleh para Bapaslon. “Rekomendasi rumah sakit serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah diatur dengan jelas. Pemeriksaan ini harus dilakukan di rumah sakit umum yang telah ditunjuk oleh KPUD. Untuk wilayah Sumatera Selatan, RSMH Palembang telah ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah,” tutupnya.

Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, Bawaslu OKI berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan berintegritas.

FOTBER RSMH

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha