Lompat ke isi utama

Berita

Bapaslon MURI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSMH Palembang, Bawaslu OKI Lakukan Pengawasan

BAWASLU OKI RSMH 2

Bawaslu OKI dan jajaran lakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024 di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sabtu (31/08/2024)

Palembang, Bawaslu OKI – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI Muchendi – Supriyanto (MURI) menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Sabtu (31/8/2024). Bawaslu OKI dan jajaran melakukan pengawasan ketat dan menyeluruh terhadap proses tersebut untuk memastikan semua prosedur dan peraturan dijalankan dengan benar.

Anggota Bawaslu OKI Muhammad Kafrowi yang turut mengawasi jalannya pemeriksaan, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan. “Dalam Undang-Undang Pemilihan, jelas disebutkan bahwa salah satu syarat calon Bupati dan Wakil Bupati adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Ketentuan ini sudah tercantum dalam pasal 7 ayat 2 huruf f pada Undang-Undang Pemilihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kafrowi menjelaskan pengawasan langsung Bawaslu OKI juga mencakup pemantauan interaksi antara Bapaslon dan tim medis. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi intervensi yang bisa memengaruhi obyektivitas hasil pemeriksaan. 

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa tidak ada campur tangan yang bisa mengganggu independensi tim medis dalam melakukan pemeriksaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas seluruh tahapan Pilkada,” tambahnya.

KAFROWI RSMH

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona memberikan penjelasan rinci terkait proses pemeriksaan yang harus dilalui oleh setiap Bapaslon. “Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemeriksaan fisik, tes psikologi, hingga uji bebas narkoba. Setiap calon wajib mengikuti seluruh rangkaian tes ini untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses pencalonan,” kata Romi.

Romi menekankan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh tim medis yang profesional, kompeten, dan independen. Selain itu, dirinya juga menyoroti pentingnya tes bebas narkotika sebagai salah satu syarat krusial bagi para calon kepala daerah.

“Kami memastikan bahwa tim medis yang bertugas memiliki kredibilitas dan bekerja tanpa pengaruh eksternal. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk menilai apakah calon memiliki kesehatan fisik yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan. Sementara itu, pemeriksaan kejiwaan penting untuk menilai stabilitas psikologis yang sangat diperlukan dalam kepemimpinan,” jelas Romi.

 “Tes bebas narkotika bukan sekadar formalitas. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa calon pemimpin daerah tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami tidak bisa berkompromi dalam hal ini karena ini adalah salah satu indikator penting untuk menilai kelayakan calon,” tegas Romi.

Menurut Romi, standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah diatur dengan sangat jelas. “Pemeriksaan ini harus dilakukan di rumah sakit umum yang ditunjuk oleh KPUD. Untuk wilayah Sumatera Selatan, RSMH Palembang telah ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah,” ungkap Romi.

Bawaslu OKI berharap dengan adanya pengawasan yang ketat ini, seluruh proses pemeriksaan kesehatan dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami sangat menekankan pentingnya integritas dan obyektivitas dalam setiap tahap proses ini. Hanya calon yang memenuhi syarat dan lolos seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam Pilkada,” pungkas Romi.

FOTBER CALON

Penulis : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bawaslu OKI