Bawaslu OKI Sinkronkan Data Pelanggaran Pemilu 2024 di SiGapLapor
|
Kayuagung, Bawaslu OKI — Bawaslu OKI mengikuti rapat sinkronisasi data temuan dan laporan pelanggaran Pemilu serta Pilkada Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Sumsel, Rabu (14/1/2026). Rapat berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel.
Rapat tersebut dipimpin Plt. Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, dan diikuti seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumsel. Fokus pembahasan diarahkan pada penyelarasan data penanganan pelanggaran seiring pembaruan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan dan Pelaporan (SiGapLapor), yang menjadi rujukan utama dokumentasi pengawasan Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Naafi menegaskan bahwa berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 perlu diikuti dengan penguatan kualitas kerja pengawasan, terutama pada sektor data dan informasi. Menurut dia, ketepatan data menjadi penentu utama kredibilitas hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Naafi menjelaskan, SiGapLapor berfungsi sebagai basis pencatatan seluruh proses penanganan pelanggaran Pemilu. Karena itu, data yang diinput harus benar, saling terhubung, dan mudah ditelusuri. “Pengelolaan data tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Perlu keselarasan antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota agar informasi yang tersaji benar-benar utuh,” katanya.
Bawaslu OKI menilai rapat sinkronisasi tersebut penting untuk memastikan tidak ada perbedaan pencatatan antara data di daerah dan di tingkat provinsi. Anggota Bawaslu OKI, Syahrin, mengatakan kegiatan ini membantu memperjelas posisi setiap temuan dan laporan yang telah ditangani selama tahapan Pemilu 2024.
Syahrin yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyebutkan, Bawaslu OKI berkomitmen menjaga ketertiban administrasi dan akurasi data sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Ia menilai data yang rapi dan seragam akan memudahkan evaluasi serta menjadi arsip resmi yang dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari.
“Penyelarasan data memberi ruang konsolidasi antarjenjang pengawas. Jika datanya sejalan, kerja pengawasan akan lebih mudah dipetakan dan transparan,” pungkas Syahrin.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu Sumsel/Rili Noveri