Bawaslu OKI Sambut Penguatan Tata Kelola Pemilu dari KPU
|
Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyambut positif paparan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengenai penguatan tata kelola pemilu yang menekankan integritas, kolaborasi, dan inovasi sistem informasi di setiap tahapan. Menurut Bawaslu OKI, penguatan tata kelola tersebut sejalan dengan kebutuhan daerah untuk memastikan proses pemilu berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu OKI melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Muhammad Kafrowi, menegaskan prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur konstitusi akan menjadi rujukan utama pengawasan di tingkat kabupaten.
“Kami siap memperkuat koordinasi dengan KPU OKI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain agar kebijakan dari KPU RI dapat diterapkan efektif di lapangan,” ujarnya saat Konsolidasi Nasional Bawaslu di Ancol, Selasa (9/12/2025).
Sebagai tindak lanjut, Kafrowi menyebut Bawaslu OKI akan memetakan potensi kerawanan berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 dan 2024. Fokus pemetaan meliputi pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, serta beban kerja penyelenggara adhoc yang sebelumnya menjadi perhatian nasional.
“Pemetaan ini penting agar kami bisa lebih cepat mendeteksi titik rawan dan menyiapkan langkah pencegahan sejak awal. Dengan begitu, masalah klasik seperti data pemilih yang tidak akurat atau kendala logistik bisa diminimalisasi sebelum hari pemungutan suara,” kata Kafrowi.
Pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Dengan sinergi antara penguatan tata kelola KPU dan fungsi pengawasan Bawaslu, Kafrowi berharap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten OKI dapat berlangsung lebih berkualitas dan dipercaya publik.
“Kami ingin memastikan strategi pengawasan benar-benar menyentuh persoalan di lapangan. Harapannya, masyarakat melihat pemilu di OKI berjalan lebih jujur, transparan, dan bisa dipercaya,” tutupnya.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu OKI/Bawaslu RI