Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu OKI Temukan Ketimpangan Data Pemilih Meninggal pada PDPB Triwulan IV

pdpb 4 new

Bawaslu OKI menyoroti ketimpangan data pemilih meninggal dalam pleno terbuka PDPB Triwulan IV 2025 di Aula KPU OKI, Senin (8/12/2025). Anggota Bawaslu, RA. Muhammad Oki Mabruri, mempertanyakan tindak lanjut atas saran perbaikan yang pernah disampaikan sebelumnya.

Kayuagung, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menyoroti adanya ketimpangan data pemilih meninggal dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Aula KPU OKI, Senin (8/12/2025). Dalam pleno tersebut, Anggota Bawaslu OKI, RA. Muhammad Oki Mabruri, mempertanyakan apakah saran perbaikan yang pernah disampaikan pada pleno sebelumnya sudah dijalankan oleh KPU. 

Oki mencontohkan, jumlah data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal pada Triwulan III tercatat 14 orang, sementara pada Triwulan IV melonjak menjadi 948 orang. Padahal, data Disdukcapil per Juni 2025 menunjukkan ada 1.268 warga yang mengurus akta kematian. “Ada selisih sekitar 320 jiwa antara data KPU dan Disdukcapil. Ini perlu dijelaskan,” terangnya.

Selain itu, Oki juga menyinggung hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU OKI di enam kecamatan sebelumnya. Dari proses itu, ditemukan tiga orang yang tidak bisa dilacak keberadaannya. “Bagaimana tindak lanjutnya? Karena pada pleno sebelumnya belum ada eksekusi terhadap data tersebut,” katanya.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menanggapi bahwa pihaknya menetapkan data pemilih meninggal sebagai TMS berdasarkan akta kematian sesuai prosedur. Ia menambahkan, KPU juga mengacu pada aplikasi Data Warehouse (DWH) Kemendagri selain data yang diturunkan. 

“Perbedaan angka ini kemungkinan muncul karena belum ada pembaruan dari instansi terkait. Pada pleno berikutnya, kita berharap sudah ada perbaikan data setelah masing-masing instansi melakukan pembaruan,” ucap Irsan.

Terkait data warga yang tidak ditemukan, Irsan menjelaskan KPU kabupaten tidak bisa mengeksekusi karena tidak ada elemen data yang mendukung. Menurutnya, akses aplikasi DWH di tingkat kabupaten berbeda dengan provinsi. 

“Karena akses kami saat ini terbatas, koordinasi tetap dilakukan secara berkala untuk menindaklanjuti laporan data yang perlu diperbaiki. Kami terus mendorong KPU Sumsel agar melakukan kroscek dan validasi supaya data yang hilang bisa segera ditangani,” ujar Irsan.

pdpb 4 1
pdpb 4 2
pdpb 4 3

Penulis : Emilia

Editor : Bobby Aditya Nugraha

Foto : Bobby Aditya Nugraha

Tag
#SahabatBawaslu #SahabatBawasluOKI #BawasluOKI #AyoAwasiBersama