Bawaslu OKI Tegaskan Gandeng Masyarakat Perkuat Pengawasan Pemilu
|
Jakarta, Bawaslu OKI – Bawaslu OKI menegaskan komitmen menggandeng masyarakat sipil untuk memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan partisipatif dalam pemilu mendatang. Langkah ini diambil setelah Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti lemahnya pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2019 dan 2024.
Dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu di Ancol, Selasa (9/12/2025), Rifqinizamy menilai praktik politik uang, jual beli suara, rendahnya pendidikan politik, serta lemahnya pengawasan partisipatif masih menjadi faktor utama rendahnya kualitas demokrasi, meski angka partisipasi pemilih tergolong tinggi.
Menanggapi hal itu, Anggota Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, menyatakan pihaknya akan memperluas jaringan pengawasan bersama organisasi masyarakat, kepemudaan, perguruan tinggi, hingga kelompok sipil. “Kami ingin masyarakat lebih aktif melaporkan dugaan pelanggaran sejak awal, bukan hanya saat hari pemungutan suara,” ujarnya.
Kafrowi juga menekankan pentingnya akses penuh terhadap Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Ia menilai tanpa akses tersebut, pengawasan menjadi tumpul. “Kalau regulasi memberi kewenangan penuh, pengawasan daftar pemilih bisa lebih akurat dan mencegah masalah pemilih ganda,” katanya.
Selain itu, ia menyambut rencana kodifikasi regulasi pemilu dalam satu undang-undang terpadu. Menurutnya, langkah itu akan memudahkan pengawas di daerah memahami rujukan hukum secara konsisten, sekaligus membuka ruang penggunaan teknologi dalam pengawasan, termasuk sistem digital KPU.
“Bawaslu di daerah siap beradaptasi dengan regulasi baru dan memberi masukan teknis agar revisi UU Pemilu benar-benar menjawab persoalan di tingkat lokal,” ucap Kafrowi.
Penulis : Bobby Aditya Nugraha
Foto : Bawaslu OKI/Bawaslu RI